Terdakwa Bambang Siapkan Saksi Narasumber Bukunya dan Merasa Yakin Keterangan Saksi Kalau Jokowi Ijazah Palsu
Sidang dengan terdakwa dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri, Rabu (04/01/2023). Agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
"Tetap pada keterangan ijazah itu palsu. Saya semakin yakin dengan keterangan," __Ujar terdakwa bernama Bambang Tri Mulyono.
SOLO- Terdakwa bernama Bambang Tri Mulyono meyakini dari keterangan para saksi-saksi kalau ijazah Jokowi palsu. Ini yang disampaikan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Kota Solo. Dalam hal ini ia tengah menjalani persidangan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
"Tetap pada keterangan ijazah itu palsu. Saya semakin yakin dengan keterangan," ujarnya.
Lanjutnya, beberapa yang diyakini yakni saksi yang tiba-tiba sakit jantung. Selain itu ia menyebutkan saksi yang terbukti berbohong terkait keyakinan. Pihaknya akan menghadirkan saksi yang ada bukunya itu. Hal itu untuk menguatkan keterangannya jika ijazah Jokowi Palsu.
"InsyaAllah, Saya janjikan saya bisa menghadirkan semua saksi dalam buku Jokowi Undercover 2 Jokowi ijazah palsu. Saya janjikan, tapi belum waktunya mohon bersabar dikit," ujarnya.
Dalam persidangan diikuti bersama Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Rabu (04/01/2023). Sudah ada 12 saksi yang memberikan keterangannya kepada Majelis Hakim. Dari saksi pelapor, Kepala Sekolah SD dan SMP Jokowi, hingga teman SMP Jokowi. Namun, saksi teman SD Jokowi tidak dihadirkan karena sakit jantung. Sebelumnya saksi dihadirkan diantaranya kepala sekolah di Pengadilan Negeri Kota Solo. Mereka ini kepala sekolah yang menjadi tempat Presiden Joko Widodo bersekolah. Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Apriyanto Kurniawan.
"Mereka ini dihadirkan untuk memberikan keterangan soal keaslian ijazah Jokowi," terangnya. (*)
Komentar
Posting Komentar