Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng Dugaan Korupsi, Menyebut Materi Diserahkan Penyidik

Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta saat di Kejaksaan Negeri Kota Solo, Kamis (31/08/2023) sore. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti "Kalau masalah itu kami hanya ketempatan," __Ujar Kepala Kejari (Kajari) Solo, DB Susanto, kepada awak media, Kamis (31/08/2023). SOLO- Pemeriksaan dilakukan terhadap Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Profesor Jamal Wiwoho oleh Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Tengah, Kamis (31/08/2023). Sedangkan ini baru pertama kali dilakukan yang bersangkutan dalam kasus dugaan korupsi UNS. Sedang ini dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Solo, DB Susanto. "Kalau masalah itu kami hanya ketempatan," ujarnya kepada awak media, Kamis (31/08/2023). Menyusul pihak Kejaksaan Negeri Kota Solo menjadi tempat ia tidak bisa menyampaikan lebih jauh. Bahkan dirinya menegaskan tidak mengetahui substansi masalahnya. Menurut Kajari, pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja bisa. "...