Digugat Cerai, Suami Laporkan Dugaan Istri Selingkuh Dengan Oknum Polisi
Pengacara Astri Purwanti menunjukkan laporan suami atas dugaan perselingkuhan dengan oknum polisi.
"Laporan ini berawal dari perkara, dimana sang istri mengajukan cerai. Pada bulan Mei lalu," __Tandas kuasa hukum pelapor, Asri Purwanti SH, MH saat ditemui awak media, Rabu (2/8/2023).
SOLO- Seorang notaris berinisial YK (36) dilaporkan suaminya inisial SD (40) ke Mapolresta Solo. Dugaannya perzinahan dengan seorang oknum perwira menengah. Hal ini disampaikan kuasa hukum pelapor, Asri Purwanti SH, MH saat ditemui awak media, Rabu (2/8/2023).
"Laporan ini berawal dari perkara, dimana sang istri mengajukan cerai. Pada bulan Mei lalu," tandasnya.
Hal ini menimbulkan curiga kliennya atau terlapor karena selama ini menafkahi. Selama gugatan cerai berjalan, SD melakukan penelusuran secara mandiri. Sedangkan ini untuk mencari tahu alasannya menceraikannya.
"Ada beberapa hal yang dicurigainya. Apalagi sebelum gugatan cerai, berusaha menjaga keutuhan rumah tangga. Padahal sudah punya tiga anak masih kecil," lanjutnya.
Berikut yang dicurigainya diantaranya YK mampir di sebuah hotel dan bersama pria lain. Bahkan keluar dengan pria itu dengan mesra yang diperkirakan tidur bersama. Ini bukanlah sekali tapi dua kali memergokinya.
"Kami buktikan dari daftar check in, bill saat pesan makanan go-food yang dipesan oleh istri klien saya yang dianter ke loby hotel tersebut. Semua bukti ada di e-mail klien saya karena saat pesan e-mail nyantol ke e-mail klien saya,” ungkap Ketua DPD Jateng, Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu.
Dirinya lantas mencari latar belakang dari pria diduga selingkuhan YK. Diketahui oknum polisi sehingga diteruskan laporan di Unit PPA Polresta Solo. Selanjutnya, pihaknya melaporkan masalah kode etiknya.
"Baik ke MPD (Majelis Pengawas Daerah) notaris maupun lainya. Serta untuk selingkuhannya akan kami laporkan ke Div Propam Mabes Polri," ujarnya.
Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya masih mendalami dugaan kasus yang dilaporkan. Selanjutnya penanganan ini dilakukan secara professional. (*)
Komentar
Posting Komentar