Berbicara Ungkap Pentingnya Hasil Forensik, Polwan Forensik Pertama di Asia : Penentu Penyebab Kematian Korban


Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti. (Dokumen Humas Polda Jawa Tengah)

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Humas Polda Jawa Tengah | Pengunggah : Elisa Siti

"Hasil yang menentukan waktu kematian korban," __Ujar Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti, Minggu (24/07/2022).

SOLO– Menguak peristiwa berkaitan dengan tubuh manusia dengan melakukan pemeriksaan forensik. Kali ini Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti menerangkan terkait kematian. Proses ini dikatakan untuk mengungkapkan fakta peristiwa dimaksud. 

"Hasil yang menentukan waktu kematian korban," ujarnya, Minggu (24/07/2022).

Banyak alibi disampaikan saksi maupun pelaku ketika peristiwa kematian telah terjadi. Namun itu harus disesuaikan hasil forensik dari dokter forensik. Hal ini untuk mengungkapkan penyebab kematian. 

"Dari hasil ilmiah ini dapat digunakan oleh hakim di pengadilan untuk menjatuhkan vonis terhadap terdakwa,” ungkapnya. 

Polisi wanita pertama di asia sebagai dokter forensik ini memiliki peran penting. Hasil ilmiah ditunggu paling ditunggu dalam sistem peradilan pidana. Dalam suatu sistem peradilan, peran kedokteran forensik adalah menggunakan metode dan pendekatan ilmiah.

Untuk membuat terang suatu tindak pidana yang berkaitan dengan tubuh manusia baik yang masih hidup maupun sudah mati," jelasnya.

Terutama menentukan penyebab kematian korban yang diduga tidak wajar akibat suatu tindak pidana. Ia menyebut seperti apakah bunuh diri, akibat dibunuh atau karena kecelakaan. Dengan mengetahui waktu kematian korban, akan memudahkan petugas.

"Dalam menentukan dan memeriksa saksi mata yang mengetahui atau berada di TKP pada kurun waktu kematian korban tersebut," tandasnya.

Ada proses penanganan jenazah yang diduga meninggal karena tidak wajar. Dalam hal ini Tim Dokter Forensik menggunakan proses otopsi. Hal ini berdasarkan adanya permintaan dari penyidik yang menangani suatu kasus tersebut.

"Proses otopsi terhadap jenasah guna mengetahui waktu ataupun penyebab kematiannya," ujarnya.

Berdasarkan permintaan tersebut memiliki langkah langkah atau prosedur. Sebagai langkah awal tim dokter forensik di rumah sakit akan mencatat jenazah yang diterima. Kemudian melakukan dokumentasi terhadap kondisi fisik awal jenazah tersebut.

“Setelah itu tim kedokteran forensik kemudian melakukan serangkaian tindakan penelitian secara ilmiah terhadap jenazah baik pemeriksaan luar maupun kondisi fisik di dalam tubuh jenazah,” jelasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024