Produsen dan Jaringan Pengedar Upal Terungkap Berawal Dari Agen Pelayanan Tranfer Uang di Lampung

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi dan jajarannya. Sekaligus perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah dan Anggota DPR RI Komisi III Eva Yuliana di Mapolres Sukoharjo, Selasa (01/11/2022).

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma| Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Ketika itu agen hendak menukarkan uang ke kantor BRI justru mendapati sebanyak 26 lembar pecahan 100 ribu palsu," __Terang Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jendral, Ahmad Lutfi.

SUKOHARJO- Produksi uang palsu di percetakan terungkap setelah penangkapan pelaku di Lampung. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jendral, Ahmad Lutfi. Pelaku bernama Suwardi ini mentranfer uang Rp 5 Juta melalui Agen BRI Link dengan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 50 lembar.

"Ketika itu agen hendak menukarkan uang ke kantor BRI justru mendapati sebanyak 26 lembar pecahan 100 ribu palsu," terangnya. 

Dari laporan agen ini ditangkap pelaku Suwarsi bersama Susanto oleh Polres Mesuji. Disita sebanyak 674 lembar upal pecahan. Petugas melacak barang tersebut dibelinya dari Jawa Barat yang pelakunya IY masuk DPO. Tidak berhenti disitu ditangkap tersangka Shofi Udin di Semarang, Rabu (12/10/2022).

"Dari tersangka ini ditemukan uang palsu senilai 40 juta rupiah. Dia ini berperan menyebarkan di Semarang, " ujarnya, Selasa (01/11/2022). 

Uang palsu dari dirinya ini ditemukan ketika adanya kasus pencurian pemberatan di Banyuwangi. Disusul berikutnya penangkapan tersangka Rino di Brumbung, Bayat, Klaten, Senin (17/10/2022). Dari penggeledahan di rumahnya terdapat uang palsu senilai Rp 385 juta. 

"Dari penyelidikan pelaku ini muncul pelaku lainnya di Solo," jelasnya.

Para tersangka pengedar dan produser uang palsu yang ditangkap wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Dua pelaku ditangkap di Solo yakni tersangka Handyan Fatur Rahman alias Andi. Barang buktinya uang palsu Rp 31.900.000. Lantas satu pelaku lainnya, Alvi Budi Santoso alias Aji dengan barang bukti uang palsu Rp 350.000.000.

"Mereka ini, satu jaringan. Menyebarkan uang palsu. Dan kita ungkap jaringan ini," terangnya

Kemudian, petugas gabungan menangkap Tri Hendro di Semarang dan Tamtomo di Langen Harjo, Sukoharjo. Barulah petugas menangkap Sarimin yang berperan sebagai sablon uang palsu. Kemudian pengungkapan sejak awal Oktober berujung Irvan Mahendra menyerah diri.

"Tersangka ini pemilik percetakan yang biasanya mesin cetak untuk pesanan kalender hingga undangan. Justru untuk mencetak uang palsu," terang kapolda.

Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra menyatakan uang itu palsu. Selain bentuk uangnya dan tanda-tanda uang asli tak terpenuhi. Kemudian anggota DPR RI Komisi III Eva Yuliana mengapresiasi pengungkapan uang palsu tersebut.

"Kasus ini masih dikembangkan lagi, unfuk mengungkap tuntas. Dan pertumbuhan ekonomi stabil," jelas Eva.

Perlu diketahui, kepolisian mengungkap rumah berlantai II yang biasa digunakan percetakan. Rumah ini terletak di lokasi Jalan Basudewa, Dusun Larangan, Kelurahan Gayam, Sukoharjo. Bahkan berada di sebelah utara komplek rumah dinas Bupati. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024