Bawaslu Sukoharjo Temukan Nama ASN Terdata Anggota Parpol
Tema : Politik | Penulis : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Nama-nama tersebut masuk dalam Sistem Informasu Partai Politik (SIPOL), yang didaftarkan Parpol ke KPU Sukoharjo," __Terang Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, Selasa (13/09/2022).
"Nama-nama tersebut masuk dalam Sistem Informasu Partai Politik (SIPOL), yang didaftarkan Parpol ke KPU Sukoharjo," terangnya, Selasa (13/09/2022).
Awalnya ada dua nama tapi bertambah menjadi 9 di hari berikutnya. Kemudian ada 8 nama lainnya merupakan non PNS telah melaporkan. Karena mereka bukan bagian dari anggota Parpol sehingga dilaporkan ke KPU Sukoharjo.
"Untuk ditindaklanjuti lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," terangnya.
Sementara sudah ada 17 nama, dimana ada 16 nama sudah dieksekusi oleh KPU Sukoharjo. Yang 1 nama dilaporkan berstatus swasta. Dia memperkirakan jumlah nama berstatus TMS terus bertambah.
"Peran aktif masyarakat untuk mengecek namanya apakah masuk Sipol atau tidak," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sosialisasi terus dilakukan kepada dinas, instansi, dan kelembagaan lain terus supaya Sipol lebih akurat. Hal sama disampaikan terpisah, Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda. Peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan data Sipol sangat diperlukan.
"Masukan dari Bawaslu sudah kita tindaklanjuti semua, dan sudah kita verifikasi saat itu juga," jelasnya.
Pada tahap berikutnya juga harus dikawal karena tidak hanya data yang masuk. Namun yang sudah diverifikasi, jangan sampai masuk lagi. (*)
Komentar
Posting Komentar