Tujuh Orang Judi Disergap Polres Sukoharjo, Ada Online dan Kyu-Kyu

Diduga penjudi saat diamankan Polres Sukoharjo sewaktu disergap.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dukumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti

"Jadi para pemainnya ini adalah menggunakan akun facebook terlebih dahulu," __Jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (23/08/2022).

SUKOHARJO- Judi online jenis Togel Hongkong kembali dibongkar. Dua orang diduga penjudi ditangkap Polres Sukoharjo. Hal ini disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (23/08/2022).

"Jadi para pemainnya ini adalah menggunakan akun facebook terlebih dahulu," jelasnya. 

Judi ini jenis tebak angka tiga digit di website yang telah disediakan bandar. Para pemain mengisi sesuai jumlah uang yang akan dipasangkan atau ditaruhkan. Judi online tersebut dimulai pukul 20.00 - 21.00 WIB, dan keluar hasil pada pukul 23.00 WIB.

"Sebelum mengisi jumlah uang yang akan ditaruhkan, pemain ini harus deposit uang terlebih dahulu," imbuhnya.

Kemudian pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan 2 pelaku H (36) dan TI (33). Mereka ini beraksi di wilayah Desa Puron, Kecamatan Bulu, Sukoharjo. Dari pengakuan pelaku, lanjut Kapolres, bertaruh berkisar mulai Rp 5 ribu tanpa batas maksimal.

"1 pelaku yang melakukan ajakan lewat komentar di facebook, dan 1 pelaku yang memasang taruhan judi," katanya.

Lokasi yang sama terungkap kasus perjudian jenis kyu-kyu. Ada 5 orang ditangkap diantaranya W (39), BH (25), DW (22), SN (31), dan SNAA (25). Selanjutnya pelaku dijerat Pasal 303 KUH Pidana dan Pasal 303 bis ayat 1 KUH Pidana tentang judi. Berikut judi online ditambah Pasal 45 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016. Hal ini tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

"Tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah," jelasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024