Program Solo Bebas Pekat Polresta Solo Untuk Berantas Judi Online

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat diwawancarai.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Linier dengan instruksi bapak Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk judi," __Tegas Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jum'at (19/08/2022).

SOLO- Pemberantasan aktivitas segala bentuk judi dilakukan Polresta Solo. Ini sejalan intruksi 
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sedangkan ini disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Linier dengan instruksi bapak Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk judi," tegasnya, Jum'at (19/08/2022).

Lantas aktivitas judi ini dari perjudian konvensional maupun daring (online). Termasuk pihak yang membekingi. Untuk itu pihaknya mempunyai Program Solo Bebas Pekat, Polresta Solo. 

"Polresta Solo punya Program Solo Bebas Pekat (penyakit masyarakat)," ujarnya saat dikonfirmasi, Jum'at (19/08/2022)

Program ini menangani berbagai kasus yang tidak hanya terbatas pada perjudian. Namun baik minum minuman keras, judi, narkoba, dan prostitusi. Ade Safri menegaskan, tidak ada toleransi terkait pemberantasan pekat di Kota Solo untuk mewujudkan Solo Bebas Pekat. 

"Segala bentuk penyakit masyarakat kita tindak sesuai aturan hukum yg berlaku," tegasnya kembali.

Tidak ada toleransi terkait pemberantasan pekat di Kota Solo. Dalam hal ini untuk mewujudkan Solo Bebas Pekat. Perlu diketahui, kasus judi online yang pernah diungkap oleh jajaran Polresta Solo. Kasus ini berupa judi togel Singapura dan kasus judi dadu online lewat smartphone. 

"Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau KKYD. Sasaran miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo," terangnya.

Ini sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Solo kepada Pemerintah Kota Solo. Hal ini guna mewujudkan kota yang layak huni, aman, damai, sejuk, dan sehat. Kepada masyarakat Kota Solo apabila mengetahui informasi mengenai miras, narkoba, judi, dan praktik prostitusi, dapat segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo di nomor 0811-2957-110. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024