Dua Mahasiswi Selebgram Endorse Judi Ditangkap Polisi, Posting Terima Bayaran Sejutaan

Mahasiswi ditangkap Polresta Solo endorse judi online.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Salah satu akun media sosialnya yang beroperasi, mengendorse untuk terlibat dalam judi online," __Tandas Kepala Polresta Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi.

SOLO- Dua selebgram berstatus mahasiswi ditangkap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo. Keduanya endorse atau promosi judi online melalui akun pribadinya. Sedangkan ini diungkapkan Kepala Polresta Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi.

"Salah satu akun media sosialnya yang beroperasi, mengendorse untuk terlibat dalam judi online," terangnya.

Diketahui mereka ini berinisial PSU (26) warga Joglo, Banjarsari, Solo. Berperan memposting judi bernama Wakanda33. Dan satunya lagi inisial ANP (19) warga Desa Karangduren, Sawit, Boyolali. Ini memasang promosi judi online Jejuslot. 

"Kedua ini memasang di story medsosnya. Dan ini mendapat tawaran sebelumnya dari seseorang," ujarnya.

Selanjutnya pihak kepolisian masih mendalami jejaring judi online ini. Berikut melacak alurnya karena mereka ini menerima tawaran dari seseorang melalui DM. Selanjutnya diteruskan komunikasi lewat selulernya. 

"Apakah cukup berhenti pada dua orang ini ataukah ada kemungkinan pengembangan ke yang lainnya. Harapan kita bisa mengerucut ke atas, jaringan di atasnya," imbuhnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijatuhi Pasal 45 ayat (2) JO Pasal 27 ayat (2) UU No.11 Tahun 2008. Dan inj tentang ITE dan diubah UU NO. 19 TAHUN 2016 tentang perubahan atas UU NO. 11 TAHUN 2008 tentang ITE. Ancamannya hukuman maksimal 4 tahun.

"Barang bukti disita, dua akun instagram, dua unit handphone, dan lembaran bukti transaksi pembayaran endorse judi online," terangnya.

Sementara dari pengakuan tersangka, PSU diiming-imingi bayaran Rp 600 ribu perbulan. Sedangkan tersangka ANP ini akan menerima uang sebesar Rp 1,6 juta. Sesuai kontrak selama sebulan untuk posting di story dua kali sehari. 

"Ditawari endorse di story IG (instagram -red), kontrak sebulan, baru jalan 5 hari," ungkapnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024