Dugaan Ledakan Petasan di Kawasan Aspol Sukoharjo, Polres Sukoharjo Siapkan Pemeriksaan KUHP Tentang Tindakan Membahayakan
Oknum DPK saat dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
SUKOHARJO- Penanganan kasus ledakan dugaan mercon direncanakan Polres Sukoharjo terhadap oknum polisi. Sedangkan bersangkutan yakni anggota polisi berpangkat Bripka berinsial DPK (35). Hal ini dikatakan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setyawan Nugroho.
"Semua sudah diperiksa dari saksi-saksi, tinggal yang bersangkutan," terangnya, Rabu (12/10/2022).
Seperti halnya hingga warga Klaten yang dipesannya juga sesuai fakta di lapangan. Namun ia tidak merinci saksi yang diperiksa atas kejadian, Minggu (25/09/2022) petang sekitar pukul 18.00 WIB. Selanjutnya kondisi oknum ini telah diterimanya mendapat penanganan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Moewardi, Solo
"Senin kemarin, saya dapat laporan, ada yang dikeluarkan semacam percikan itu dibersihkan dahulu dari tubuhnya," tandasnya.
Karena kondisi sadar maka pihaknya masih menunggunya pulang untuk pemeriksaan. Hanya saja pemeriksaan ia mengatakan fleksibel melihat kondisi oknum ini. Bila belum bisa jalan-jalan maka penyidik datang kerumah tinggal korban.
"Kalau pihak penyidik kita memeriksa terkait KUHP, karena bersangkutan membahayakan. Meskipun membahayakan dirinya sendiri," katanya.
Membahayakan yang dimaksud itu, karena menyimpan barang berbahaya. Sedangkan kode etik oknum yang memeriksa pihak propam. Hal ini dikarenakan barang sitaan operasi petasan justru disimpan dirumah.
"Bukannya, disimpan di kantor untuk dimusnahkan tapi disimpan dirumah," ujarnya.
Selanjutnya barang sitaan ini disposal juga dilakukannya sendiri tidak sesuai aturan. Yang akhirnya meledak mengenai dirinya sendiri. Secara terpisah Kasubag Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudussy membenarkan oknum ini pulang dari rumah sakit.
"Kondisi sudah membaik dan siap diperiksa," singkatnya.
Perlu diketahui lokasi kejadian di pekarangan kawasan Asrama Polisi (Aspol) Arumbara Jalan Larasati No AA 12, Desa Telukan, Grogol, Sukoharjo. Peristiwa itu pada Minggu (25/09/2022) petang sekitar pukul 18.00 WIB. (*)
Komentar
Posting Komentar