Ungkap Pemerasan Melibatkan Oknum, Kapolresta Solo: Praktik Premanisme Kami Sikat

Mobil diduga sarana para pelaku pemerasan di Mapolresta Solo. Ada lubang tembak sebelah pintu kanan.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Ada lima tersangka dalam kasus pemerasan oleh Tim Resmob dengan cepat," __Jelas Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/05/2022).

SOLO- Apresiasi kepada Tim Resmob Polresta Solo disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri. Hal ini setelah mengungkapkan komplotan pemerasan.

"Ada lima tersangka dalam kasus pemerasan oleh Tim Resmob dengan cepat," jelasnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/05/2022).

Selanjutnya penanganan tegas kasus hukum sebagai komitmen pihaknya. Dalam hal ini menjaga dan memelihara situasi keamanan di Kota Solo tetap kondusif. Dia menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi segala bentruk praktik premanisme, kekerasan, intoleransi dan radikalisme.

"Saya pastikan penegakan hukum juga profesional dan akuntabel akan kami tegakkan," katanya.

Tidak banyak yang disampaikan atas kasus yang terus ditangani kepolisian. Yang jelas, oknum polisi asal Bauresan, Kelurahan Giritirto, Wonogiri itu terlibat kasus ini. Yang bersangkutan merupakan komplotan kasus pemerasan.

"Kami juga mengamankan empat tersangka lain dalam kasus ini," ujar dia.

Sedangkan kondisi oknum masih dirawat di RS Moewardi setelah mengalami luka tembak perut sebelah kanan. Hal ini setelah mengabaikan tembakan peringatan dan perlawanan. Menurut informasi diterima Bengawan News kalau oknum ini luka saat tembakan menembus pintu depan kanan. Waktu itu oknum bertugas mengemudikan sehingga berusaha menabrakan mobilnya ke mobil polisi.

Setelah kabur, oknum ini pindah tempat dan dibawa ke rumah sakit di Boyolali sebelum dibawa RS Moewardi. Disitulah ditangkap serta ditemukan membawa senjata api rakitan terselip dicelana.

Empat tersangka lain masing-masing SNY (22) warga Bawen, Kabupaten Semarang yang bertindak sebagai pengawas lokasi, RB (43) warga Sangkrah, Pasarkliwon, Solo. Kemudian TWA (39), warga Tegal Baru, Jebres, dan ES (36) warga Griya Kirana Mas, Kelurahan Kisari, Kecamatan Magurejo, Kabupaten Pati. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024