Kompolnas Menilai Tindakan Tegas Kepada Oknum Sesuai SOP

Mobil diduga sarana para pelaku pemerasan di Mapolresta Solo. Ada lubang tembak sebelah pintu kanan.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Jika betul yang bersangkutan melakukan pemerasan. Maka proses hukum bisa dilakukan," __Tandas Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, Kamis (20/04/2022).

SOLO- Tindakan tegas kepolisian bagi oknumnya yang terlibat kriminal. Hal ini dikatakan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Seperti halnya kasus pemerasan melibatkan oknum polisi Wonogiri. 

"Jika betul yang bersangkutan melakukan pemerasan. Maka proses hukum bisa dilakukan," tandasnya, Kamis (20/04/2022).

Hal ini bisa dilakukan beriringan dengan  proses kode etiknya. Dalam hal ini propam yang melalukan pemeriksaannya. Bila hasilnya dugaan benar maka oknum Bribda PS dinilai memalukan institusi katena harus hadir mengayomi serta melakukan penegakkan hukum.

"Saya berharap adanya tindakan tegas kepada Anggota Polres Wonogiri yang diduga melakukan pemerasan," ujarnya

Dalam kasus itu, oknum dilumpuhkan dengan timas panas dinilainya proses Polresta Solo sesuai SOP. Karena sesuai aturannya kalau tindakan tegas ini karena ada ada perlawanan. Dalam hal ini membahayakan nyawa orang lain.

"Jika ada perlawanan yang membahayakan nyawa petugas memang SOP-nya seperti itu," ujarnya kepada awak media.

Apalagikan pelaku ini menabrakkan mobil ke petugas dan menyerempet kendaraan beberapa orang. Kemudian  pelaku ini juga diduga membawa senpi rakitan. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024