Kekerasan Mahasiswa, Kampus UIN Pastikan Ada Sanksi
Tiga tersangka diduga kekerasan antar mahasiswa usai diperiksa beberapa waktu lalu.
"Tetap ada sanksi diberikan, tapi tidak gegabah," __Jelas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakrie, Selasa (30/08/2022).
SUKOHARJO- Sanksi dipastikan dijatuhkan oleh pihak Universitas Raden Mas Said (UIN). Sedangkan ini dijatuhkan kepada mahasiswa yang melakukan kekerasan. Hal ini dikatakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakrie.
"Tetap ada sanksi diberikan, tapi tidak gegabah," jelasnya, Selasa (30/08/2022).
Peristiwa kekerasan beberapa waktu telah ditangani kepolisian. Kendati demikian pemberian sangsi sesuai prosedur. Ia menyebutkan melalui rapat Dewan Kode Etik yang melibatkan jajaran petinggi UIN.
"Yang jelas saat ini kami menunggu dulu proses hukum yang berjalan dan hasil putusan sidang atas kasus tersebut nantinya," katanya
Setelah ada keputusan itu maka selanjutnya pelaksanaan rapat dewan kode etik. Pihaknya mengetahui peristiwa itu di lingkungan kampus ini. Yang terlibat korban AFS dan pelaku SA masih mahasiswa UIN.
"Pelaku berinsial ZA ini sudah lulus dan alumnus kampus ini," terangnya.
Sedangkan MZ, lanjut dia, masih dalam penelusuran karena nama seperti ini cukup banyak. Kalau bersangkutan masig mahasiswa UIN maka bisa diketahui lulus atau belum. Syamsul memastikan kasus itu tidak ada kaitannya dengan kegiatan Menwa.
"Jadi itu murni masalah pribadi mereka dan tidak ada kaitannya dengan kampus, meskipun kejadiannya memang di lingkungan kampus," ujar dia.
Perlu diketahui, lantaran membela pacar justru berujung ditahan Polsek Kartasura. Ini yang harus dijalani tiga mahasiswa UIN Raden Mas Said. Penindakan kepada mahasiswa dikatakan Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, Senin (29/08/2022).
"Mereka melakulan pengeroyokan. Motifnya dendam karena pacarnya mengaku telah dilecehkan," ungkapnya.
Mereka ini berinsial SA (21) ZA (22) dan MJ (21). (*)
Komentar
Posting Komentar