Narapida Pencurian Mobil Berusaha Kabur Dengan Menyelinap Digagalkan Petugas Rutan

Kepala Rutan Kelas 1 Kota Solo Urip Dharma Yoga saat sampaikan keterangan narapidana digagalkan aksinya.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kami lalukan pendekatan secara persuasif agar warga binaan ini turun dari genteng. Alhamdulillah tidak ada perlawanan," __Jelas Kepala Rutan Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga saat dikonfirmasi.

SOLO- Seorang narapidana digagalkan petugas Rutan Kelas I Solo. Setelah berusaha kabur lewat atap ruang dapur. Hal ini diungkapkan Kepala Rutan Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga saat dikonfirmasi.

"Kami lalukan pendekatan secara persuasif agar warga binaan ini turun dari genteng. Alhamdulillah tidak ada perlawanan," jelasnya.

Selanjutnya warga binaan ini diamankan dan masih proses interogasi. Sedangkan narapidana tersebut diketahui bernama Rahmat Fauzi. Yang bersangkutan menjalani hukuman dua tahun penjara.

"Warga binaan ini mendapat perkara pencurian mobil," jelasnya, Selasa (05/07/2022).

Kronologi percobaan kabur itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Ketika itu, petugas jaga mengecek sebelum penghuni masuk blok. Hanya waktu dihitung kurang satu sehingga dilalukan pencarian.

"Petugas di empat pos juga membunyikan lonceng tanda ada kejadian penting atau siaga satu," paparnya.

Kepala Rutan Kelas 1 Kota Solo Urip Dharma Yoga saat introgasi warga binaan yang gagal kabur.

Setelah melakukan penelusuran, tim reaksi cepat menemukan pelaku berada di atas genteng ruang dapur. Tim bereaksi cepat dengan menemukan pelaku berada di atas genteng ruang dapur. Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bachtiar Oktaffiandi merinci aksi menyelinap.

"Awalnya bersembunyi di kamar mandi masjid yang berada di dalam kompleks rutan," tandasnya.

Saat petugas melalukan pengecekan di sel blok, pelaku diam-diam memanjat pagar pembatas. Lantas naik ke genteng bangunan utama menuju masjid dan dapur.

"Warga binaan lalu kita amankan dan dilalukan introgasi awal," jelas Bachtiar. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi