Nama Tersangka Dugaan Korupsi Bumdes Berjo Sudah Ada, Kejaksaan Siapkan Bidikan

Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Tema : Hukum : Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Penetapan tersangka tinggal menunggu pemeriksaan akhir," __Terang Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah, Kamis (01/09/2022).

KARANGANYAR- Nama tersangka telah dikantongi Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar. Hal ini setelah terkuak dugaan kasus korupsi BUMDes Berjo. Sedangkan ini disampaikan Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah.

"Penetapan tersangka tinggal menunggu pemeriksaan akhir," terangnya, Kamis (01/09/2022).

Ia menyebutkan pemeriksaan yang dimaksud yakni saksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Berikut juga Inspektorat Karanganyar. Selanjutnya saksi pihak Dispermades.

"Harus ekstra hati-hati," jelasnya terkait adanya anggapan lambat dalam penanganannya.

Tubagus secara tegas membantah hal itu. Sedangkan, untuk barang bukti, belum dilakukan penyitaan sama sekali. Mengingat, penyitaan menunggu penetapan tersangka. Perlu diketahui sebelumnya pihak Inspektorat Karanganyar menyebut ada kerugian negara. Kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo ini mencapai Rp 1, 2 milyar. Padahal nilai proyek Rp 2,6 milyar, dimana uang dugaan itu untuk kepentingan pribadi mencapai 795 juta.

Sisanya itu kegiatan pembangunan seperti sewa alat berat, pemugaran lahan parkir. Serta beberapa kegiatan lainnya. Tak hanya itu, penyidik juga meminta Inspektorat melakukan audit tambahan terkait anggaran 700 juta rupiah untuk pembangunan fisik. Diantaranya digunakan untuk pembangunan fisik kantor BUMDes. Disinyalir, tersangka dalam kasus tersebut lebih dari satu orang. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024