Pembuangan Mayat Bayi di Nusukan Terungkap, Pelaku Membekap Setelah Melahirkan dan Ngaku Disuruh Pasangannya

Tersangka ibu kandung berinisial VJ (20) warga Bibis Luhur, Nusukan Solo saat dibawa penyidik Polresta Solo, Senin (07/11/2022).

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Dua hari setelah temuan bayi dan laporan, kita tangkap pelakunya," __Terang Kepolisian Resort Kota Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, Senin (07/11/2022).

SOLO- Pembuangan mayat bayi perempuan di Kawasan Nusukan, Solo terungkap. Seorang ibu kandung berinsial VJ (20) warga setempat sebagai pelakunya. Hal ini dikatakan Kepolisian Resort Kota Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. 

"Dua hari setelah temuan bayi dan laporan, kita tangkap pelakunya," terangnya, Senin (07/11/2022).

Penangkapan setelah penyisiran warga sekitar lokasi temuan mayat bayi, Rabu (02/11/2022), malam. Sedangkan mayat ini dibungkus plastik dengan ditemukan di teras rumah kosong. Lokasinya di kawasan Bibis Luhur RT 3 RW 22 Nusukan, Solo. 

"Tersangka ini membuang bayi tanggal 29 Oktober 2022, setelah melahirkan sendiri di kamar rumahnya," jelasnya.

Barang bukti diantaranya baju pelaku, gunting dan handphone milik pelaku dibawa Kapolresta Solo Kombes Polisi Iwan Saktiadi.

Kondisi bayi diduga meninggal dunia ini setelah tersangka membekapnya. Waktu itu bayi baru dilahirkannya menangis. Setelah tidak ada suara maka pelaku memutus tali pusar dengan gunting disiapkan. 

"Tali pusar dikalungkan, dan dibungkus. Karena merasa baru melahirkan, bayi disimpan terlebih dahulu," ujarnya.

Serasa badan dirasa kuat membuat pelaku mencari tempat untuk membuang. Selanjutnya dibuang sendiri di lokasi tersebut. Dalam tindakannya maka pelaku dijerat Pasal 80 Undang Undang Nomer 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tindakan kepada anaknya yang baru dilahirkan hingga meninggal," tandasnya.

Sedangkan ayah biologis, diduga karyawan berstatus bujangan yang masih dalam pengejaran. Menurut tersangka, pria yang menghamilinya justru meminta menggugurkan kandungan. "Alasannya tidak siap," ucap tersangka. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024