Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Residivis Curanmor Yang Diduga Bermasalah KDRT

Barang bukti kondom dalam kasus dugaan pembunuhan siswi sekolah dibawa Kasat Reskrim Polres Sukoharjo
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo. Tersangka Nanang menggunakan masker saat di Polres Sukoharjo, Rabu (25/01/2023).

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Pernah menjalani hukuman karena pencurian motor yang ada di Sleman," __Jelas Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (25/01/2023).

SUKOHARJO- Pelaku pembunuhan siswi SMP sekolah bernama Nanang Tri Hartanto (21) pernah berurusan dengan hukum. Dua kali dipenjara karena kasus pencurian motor tahun 2020 silam. Hal ini sampaikan Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wahyu Nugroho Setyawan.

"Pernah menjalani hukuman karena pencurian motor yang ada di Sleman," jelasnya, Rabu (25/01/2023).

Bisa jadi secara psikologi pelaku ini memiliki temperamen tinggi dan bertindak nekat. Hal ini setelah mendapat informasi terkait kekerasan dalam rumah tangga. Dugaan aniaya dilakukan terhadap istri dan anaknya yang berusia masih kecil disulut puntung rokok.

"Namun ini kita masih dalami. Bukti atas kasus tewasnya korban siswi dalam penyidikan terhadap pelakunya," jelasnya.

Dari kasus tersangka ini diketahui nekat membunuhnya hanya karena masalah pelayanan. Yang harusnya penetrasi dua kali dilayani korbannya selama satu jam justru tidak tuntas. Disinilah, pelaku sakit hati sehingga merencenakan pembunuhan dengan mengajak korban berinsial EV berboncengan.

"Pelaku beralasan antar ke rumah tapi melakukan penusukam di lahan kawasan Pandeyan Grogol, Selasa kemarin," ungkapnya.

Petugas juga mendalami kejiwaan pelaku berperilaku atau bertindak hukum. Selanjutnya, sakit hati dibenarkan pelaku yang kost di Kartasura terhadap wanita yang baru dikenalnya lewat aplikasi michat. Bahkan tidak tahu kalau usianya 15 tahun karena korban mengaku 19 tahun. Selanjutnya sesuai kesepakatan melakukan kencan di kostnya karena hotel SR, Kartasura penuh.

"Kesepakatan keluar dua kali selama satu jam Rp 600 ribu. Saya tiduri yang kedua, justru ia (korban) menyudahi karena lewat satu jam. Padahal saya belum keluar," ungkap pelaku.

Disitulah ia sakit hati dan memilih lokasi itu untuk menghabisi korban. Apalagi lahan itu setahunya setiap kali melintas selalu sepi. Akhirnya dia kabur setelah membunuh menggunakan motor pinjaman yang dipakainya.

"Rencana saya mau nyusul istri ke Kalimantan. Lewat pelabuhan di Surabaya. Belum sampai ditangkap," tandasnya.

Perlu diketahui, pembunuhan siswi sekolah asal Kota Solo berinsial EV (15) di lapangan Pandeyan, Grogol, Sukoharjo terungkap, Rabu (25/01/2022) Pelakunya seorang pria Nanang Tri Hartanto (21) yang kesehariannya sebagai pengamen manusia silver. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024