Bangunan Diatas Bantaran Sungai, Praktisi Hukum Sebut BBWS BS Terkesan Membiarkan

Praktisi Hukum, Dr MS Kalono, SH, MSi.

Tema : Infrastruktur | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Bahkan terkesan membiarkan. Jika terjadi banjir, saling menyalahkan," __Terang Dr MS Kalono, SH, MSi, Selasa (11/04/2023).

SOLO- Bangunan yang berdiri diatas bantaran Sungai Bengawan Solo dikritisi kalangan praktisi hukum. Salah satunya Dr MS Kalono, SH, MSi yang menilai tidak ada ketegasannya Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS BS). 

"Bahkan terkesan membiarkan. Jika terjadi banjir, saling menyalahkan," terangnya, Selasa (11/04/2023).

Belum lagi kurang menyadari pentingnya upaya penegakkan hukum. Dalam hal ini memperingatkan hingga menindak ke jalur hukum bagi pemilik bangunan. Karena seenaknya mendirikan bangunan di atas bantaran sungai.

"Kalau tidak dimulai dari sekarang, mau kapan lagi. Apa menunggu peristiwa pidana atau korban akibat bangunan liar," terangnya.

Melihat kondisi ini, BBWSBS harusnya punya keberanian untuk melakukan penertiban. Lebih lanjut, ia mempertanyakan bangunan megah yang berdiri di sempadan. Dalam hal ini diatas bantaran anak sungai bengawan maupun di Sungai Bengawan Solo.

"Apakah pendirian bangunan sudah memiiki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ucapnya.

Termasuk dipertanyakan izin dari BBWSBS sebagai institusi yang berwenang. Karena institusi mengatur soal sungai dari hulu hingga hilir. Secara terpisah, beberapa upaya untuk konfirmasi belum mendapatkan tanggapan. Hal ini setelah berusaha bertemu pejabat BBWSBS Sub Koordinasi Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan BBWSBS, Herawati Ana Purwaningsih, pada Senin (10/04/2023). (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024