Perseturuan Dua Pengacara Senior, Peradi Solo Tegaskan Masalah Pribadi dan Berharap Islah

Ketua Peradi Solo Zainal Abidin (kuning) saat bersama pengacara Zainal Mustafa (merah) beberapa waktu lalu.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Saya menghimbau keduanya untuk segera islah," __Ujar pengacara Zainal Abidin SH MH, kepada awak media di Jasty Garden, Gawanan, Colomadu, pada Sabtu (01/04/2023) malam. 

SOLO- Perseteruan perkara hukum dua pengacacara antara Asri Purwanti dan Zaenal Mustofa diminta kalangan berdamai. Salah satunya dari pengacara Zainal Abidin SH MH sangat menyesalkan adanya perseturuan tersebut.

"Saya menghimbau keduanya untuk segera islah," ujarnya kepada awak media di Jasty Garden, Gawanan, Colomadu, pada Sabtu (01/04/2023) malam. 

Apalagi momentum bulan suci puasa Ramadhan, lanjutnya, bisa dimanfaatkan untuk hal itu. Menurutnya, perseteruan dikuatirkan bisa merembet ke organisasi advokat. Keduanya merupakan masalah pribadi. 

"Meski masalah keduanya sangat pelik dan sudah cukup lama, kami berharap keduanya bisa saling memaafkan," sarannya.

Namun ia menegaskan tidak ada urusannya dengan organisasi pengacara. Karena diketahui Zainal Mustafo dari Peradi Solo dan Asri Purwanti sebagai Ketua KAI Jawa Tengah. Namun demikian, ia sebagai Ketua Peradi Solo, sudah ada keinginan menjadi mediator atau memfasilitasi keduanya untuk damai.

"Saya tegaskan, ini masalah pribadi. Tidak ada urusannya dengan organisasi pengacara," jelasnya.

Perlu diketahui, Asri Purwanti melaporkan Zaenal Mustafa terkait dugaan proses mendapatkan ijazah yang dimanipulasi. Dimana Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang digunakan diyakini memakai NIM milik mahasiswa lain yang telah drop out. Mahasiswa ini dari salah satu universitas terkemuka di wilayah Sukoharjo. Berbekal NIM tersebut, digunakan Zaenal Musrofa untuk pindah ke kampus hingga mendapatkan ijazah S1 Hukum.

Pada sisi lain, Zaenal Mustofa melaporkan Asri Purwanti ke Polres Sukoharjo dalam perkara pencemaran nama baik melalui tulisan. Laporan tersebut dilayangkan Zaenal buntut dari jawaban somasi secara tertutup dari Asri Purwanti mewakili kliennya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024