Bapak Bapak Berjudi Digerebek Sparta di Makam Umum

Tim Sparta menggeledah diduga penjudi yang membuka arena di salah satu makam Kota Solo.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kita cek, mereka berkerumun sedang melakukan judi kartu domino jenis kiu - kiu," __Ujar Kepala Satuan Samapta Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo, Rabu (28/06/2023).

SOLO- Arena judi di sebuah makam dibubarkan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo. Sebanyak lima orang diduga penjudi diamankan dari lokasi. Hal ini dikatakan Kepala Satuan Samapta Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo.

"Kita cek, mereka berkerumun sedang melakukan judi kartu domino jenis kiu - kiu," ujarnya, Rabu (28/06/2023).

Lebih lanjut ia kembali mengatakan arena itu ada di Tempat Pemakaman Umum, Purwoloyo Pucang Sawit Jebres. Tim mendatangi lokasi setelah laporan warga sehingga penyergapan dilakukan. Mereka yang diamankan diantaranya warga Jebres, Solo yakni T (61), OP (34), NAK (20), RBP (45) dan P (44).

"Setelah di interogasi mereka mengaku saat dilakukan penggerebekan sedang melakukan kegiatan judi jenis Kiu Kiu dengan kartu domino dan dengan taruhan uang," ujarnya.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa uang taruhan sejumlah Rp.366.000. Kemudian ada 1 Unit HP merk VIVO, 3 Set Kartu Domino, 1 Set Kartu Remi dan 1 Buah Paito (tatakan dadu). Untuk bertanggung atas tindakan ini maka pihaknya meneruskan ke Reskrim Polresta Solo. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024