Kasus Mutilasi Direkonstruksi 113 Adegan, Kapolres Katakan Pelaku Tega
Tersangka kasus dugaan mutilasi, Suyono menyiapkan motor untuk membuang potongan mutilasi dari Toko Meubel, Grogol, Rabu (21/06/2023) pagi.
"Ada 113 adegan, dari awal pembunuhan, pemotongan, hingga pembuangan," __Jelas Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Solo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit.
SUKOHARJO- Adegan rekontruksi kasus dugaan mutilasi sebanyak 113 adegan. Untuk hal itu maka tersangka Suyono alias Yono (50), warga Begalon, Laweyan, Kota Solo dihadirkan. Sedangkan ini disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Solo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit.
"Ada 113 adegan, dari awal pembunuhan, pemotongan, hingga pembuangan," jelasnya.
Lokasi diawali di Toko Meubel Yanto di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Disitu diawali perbincangan dengan korban Rohmadi alias Madun (51). Korban sekaligus teman tersangka ini warga Kampung Keprabon Wetan, RT:02/III, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Keduanya makan di warung hik yang berujung pelaku membelikan makanan korban.
"Dari rekonstruksi ini, belum ada temuan baru. Sejumlah adegan yang diperankan masih sesuai dengan keterangan saksi dan pelaku," jelasnya.
Seperti halnya setelah itu berujung adegan mutilasi di toko tersebut. Selanjutnya tersangka juga dihadirkan di lokasi pembuangan. Sebelumnya, pelaku memotong tubuh korban menjadi tujuh bagian. Ia sempat mengatakan ini pelaku sangat tega.
"Potongan tubuh itu dimasukan kedalam beberapa kantung plastik, dan menggunakan sepeda motor korban untuk membuang potongan tubuh itu ke aliran Kali Jenes," jelasnya.
Pada kesempatan itu tujuan rekontruksi juga disampaikan Kepala Kejari Sukoharjo Rini Triningsih. Dalam kehadiran ini, lanjut ia, gambarannya akan semakin gamblang dan jelas dari awal hingga akhir kasus ini.
"Kami nanti akan menerima berkas tahap 1, kami akan teliti apakah sudah lengkap atau belum. Dengan rekonstruksi ini, kita akan memiliki gambaran sebelum membaca BAP, jadi lebih mudah bagi kami mempelajari bagaimana kasus mutilasi ini," kata Rini. (*)
Komentar
Posting Komentar