PDI P Solo Tidak Terpengaruh Sistem Terbuka, Rudi Sebut Coblos Partai
Mantan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Tema : Politik | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Yang penting keputusannya proporsional terbuka, PDIP mau terbuka atau tertutup tidak pengaruh," __Ujar Ketua DPC PDI P Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
SOLO- Keputusan yang menolak gugatan sistem pemilu proposional terbuka tidak membuat PDI P Kota Solo terpengaruh. Dengan begitu Ketua DPC PDI P Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi diterima pihaknya.
"Yang penting keputusannya proporsional terbuka, PDIP mau terbuka atau tertutup tidak pengaruh," ujarnya.
Selanjutnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dinilainya netral. Oleh sebab itu ia menyatakan PDIP akan tetap melaksanakan. Dengan penolakan atas gugatan sistem Pemilu 2024, ia kembali mengatakan MK adalah pengadil yang netral.
"Kan, sudah saya sampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi itu adalah pengadil yang netral, kan putusan terbuka kan, lha yo wis (ya sudah) dilakukan," tandasnya.
Selanjutnya sistem terbuka ini maka dirinya akan tetap melakukan kampanye coblos partai. Kalaupun calon legislatif hadir dalam kampanye itu menjadi kewajiban. " Kalau aku netral coblos partai begitu bos," tandasnya seusai mengikuti upacara peringatan Hari Jadi ke-77 tahun Kota Solo, Jumat (16/06/2023).
Adapun keputusan MK tersebut justru Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai bagus. Selain pemilih muda memiliki kesempatan memilih pemimpinnya, ia mengatakan semua bahagia. (*)
Komentar
Posting Komentar