Warga Solo Ucapkan Salam Pancasila Setiap Pertemuan Diatur Perda
Salam Pancasila ketika silaturahmi Partai Golkar Kota Solo dan PDI P Kota Solo.
"Bukan berarti menghilangkan salam-salam yang lain tidak. Biasa ada salam yang lain biasa saja. Ini ada salam yang mempersatukan kita," __Ujar Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, YF. Sukasno.
SOLO- Kegiatan kemasyarakatan diharapkan mengucapkan Salam Pancasila. Hal ini setelah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2023 tentang Internalisasi Pancasila. Hal ini disampaikannya Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, YF. Sukasno.
"Bukan berarti menghilangkan salam-salam yang lain tidak. Biasa ada salam yang lain biasa saja. Ini ada salam yang mempersatukan kita," ujarnya.
Salam itu disampaikan sebelum atau sesudah kegiatan seperti kumpulan RT/RW. Berikut juga, karangtaruna hingga perkantoran. Dan ini tertuang pada pasal 10 huruf i, dimana dijelaskan warga Solo diminta mengucapkan Salam Pancasila. Termasuk diikuti warga lainnya dengan mengangkat tangan dan memperlihatkan telapak tangan.
"Mengangkat tangan dan memperlihatkan bagian telapak tangan," tandasnya, Kamis (01/06/2023).
Perda itu ditetapkan pada 18 April 2023 dan telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo. Berikut juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dimana ini inisiatif DPRD khususnya Fraksi PDI P.
"Nantinya generasi muda harus paham tentang Pancasila," beber dia.
Sementara itu, Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan menggaungkan Salam Pancasila. Supaya ideologi negara itu bisa membumi. (*)
Komentar
Posting Komentar