Delapan DC Diamankan Tim Sparta Polresta Solo Setelah Laporan Penarikan Paksa

Tim Sparta Polresta Solo mengamankan DC saat mangkal.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti

"Kita mengamankan saat patroli mendapat aduan masyarakat," __Terang Kepala Satuan Samapta Polresta Solo, Komisaris Polisi Arfian, saat dikonfirmasi.

SOLO- Delapan orang menjadi Debt Collector (DC) diamankan Tim Sparta Samapta Polresta Solo. Mereka ini sedang mangkal di Jalan Ahmad Yani Gilingan dan Jalan Piere Tendean, Nusukan Banjarsari Kamis (15/06/2023). Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Samapta Polresta Solo, Komisaris Polisi Arfian.

"Kita mengamankan saat patroli mendapat aduan masyarakat," terangnya saat dikonfirmasi.

Aduannya diterima Tim Sparta ketika rutin patroli kalau ada pengambilan paksa motor. Pelaporan ini disebutkan tindakan paksa dilakukan seorang DC. Selanjutnya melakukan pelacakan dengan mengamankan kelompok DC ditempat itu. 

"Berhasil mengamankan delapan orang Debt Collector dan barang bukti HP berisi data sepeda motor yang menjadi sasaran atau target mereka," jelasnya.

Mereka yang diamankan yakni tujuh orang warga Nusukan Surakarta. Disebutkan yakni inisial T (42), TH (34), S( 36), ATP (28), DAY (38), P (42), dan H (41). Untuk 1 orang lagi warga Colomadu Karanganyar inisial ARS (31).

"Mereka dan barang bukti, dibawa ke Mako Polresta Solo
 Untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi mengambil sepeda motor masyarakat secara paksa," terangnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024