Koki Galau Satroni Indekost Mahasiswa dan Hasil Curian Dijual Ramah Kantong
Tiga Tersangka Diduga Pelaku Pencuri yang satroni indekos mahasiswa UNS Solo.
"Serangkaian penyelidikan selama kurang lebih 1 bulan sehingga kedua pelaku berhasil diamankan," __Terang Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi.
SOLO- Dua koki restoran melakukan serangkaian pencurian selama enam bulan. Sasarannya, indekost mahasiswa di kawasan Jebres, Solo. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi.
"Serangkaian penyelidikan selama kurang lebih 1 bulan sehingga kedua pelaku berhasil diamankan," terangnya.
Hal ini setelah keresahan mahasiswa serta korban atas seringnya alat belajar elektronika hilang. Serangkaian penyelidikan ditangkap dua orang diduga pelakunya. Mereka ini warga Semanggi, Pasar Kliwon Solo berinsial A (22) dan inisial D alias K (25)
"Mereka ditangkap ditempat berbeda. Tersangka A di indekost Telukan, Sukoharjo. Berikut tersangka D, ditangkap dirumahnya," ujarnya.
Selanjutnya petugas juga teman sekampung mereka yakni A alias P (23) sebagai penadah. Dua pelaku ini memiliki peran sebagai eksekusi dan penunggu diatas motor. Disisi lain penadah ini juga pernah beraksi di kawasan indekost UMS, Pabelan, Sukoharjo.
"Mereka melakukan spontan. Beberapa bermodus mencari peluang pemilik kost meninggalkan kunci di atas pintu, jendela, pot, keset hingga rak sepatu," terangnya.
Dua pelaku mengaku melakukan sejak Februari dengan modus itu. Barang yang dicurinya dari laptop terkenal, kamera, hingga handpone. Salah satu pelaku inisial A dijualnya cukup murah dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta per unit.
"Kebutuhan ekonomi. Kalau hasil masak masih kurang," jelas pria yang sudah berkeluarga itu. (*)
Komentar
Posting Komentar