Polisi Ungkap Kematian Pengemudi Mobil, Diduga Problem Hutang Nekat Menenggak Racun Tikus

Ilustrasi.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kondisi korban didalam mobil. Beberapa barang bukti disita," __Terang Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.

SOLO- Kepolisian ungkap kematian pengemudi mobil berinisial AS (32) di Jalan Ir Juanda, Kota Solo. Diduga bunuh diri menenggak racun tikus didalam mobil. Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.

"Kondisi korban didalam mobil. Beberapa barang bukti disita," terangnya.

Hasil dari temuan barang bukti mengarah pada bunuh diri. Sedangkan temuan tersebut diantaranya handphone. Berisi chat dengan istrinya dan beberapa chat persoalan hutang piutang. 

"Disitu disampaikan kalau mengalami permasalahan hutang piutang yang cukup banyak," terangnya.

Berikut juga bungkus plastik bekas racun tikus merk mao wang. Dan juga obat merk antimo, beserta serbuk racun tikus jenis beras warna merah muda. Itu ditemukan di dalam mobil yang dikendarai jenis Inova bernomor polisi AD-8455- WN. 

"Barang itu terpisah, tapi masih didalam mobil," ungkapnya, Senin (10/07/2023).

Termasuk halnya sekitar bibir juga tidak ada paksaan minum racun. Penyidik dalam hal ini menyatakan tindakan bunuh diri tertanggal 04 Juli 2023. Sedangkan temuan ini oleh istri korban sendiri dipinggir jalan. Waktu itu curiga mobil dikenalnya di pinggir jalan. Untuk selanjutnya pihak keluarga korban asal Jagalan, Jebres, Solo tidak ingin dilakulan autopsi. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024