Sepuluh Motor Berknalpot Brong Kembali Dijaring di Perempatan Jalan

Kendaraan bermotor roda dua diamankan di Satlantas Polresta Solo karena berknalpot brong.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti

"Sepuluh motor tersebut diamankan setelah Tim Sparta mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center," __Ungkap Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resort Kota Solo, Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo.

SOLO- Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi masih terjadi di Kota Solo. Sebanyak 10 unit motor berknalpot brong diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo. Hal ini dikatakan Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resort Kota Solo, Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo.

"Sepuluh motor tersebut diamankan setelah Tim Sparta mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center," ungkapnya.

Mereka ini berkumpul kawasan Perempatan Fajar Indah, Solo perbatasan wilayah Karanganyar. Rata rata berusia muda yang sedang nongkrong di jalan tersebut. Oleh petugas dari tim Sparta langsung melakukan pengecekan kelengkapan. 

"Para remaja atau pemuda yang memiliki kendaraan dengan knalpot brong tidak bisa melarikan diri," jelasnya.

Semua motor yang terjaring razia di serahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Solo. Hal ini untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum berlaku. Dengan diamankannya ini Kapolresta Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi mengatakan tidak mentoleransi knalpot brong.

"Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkapnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024