Lantaran Tidak Boleh UTS, Siswa Madrasah Bacok Gurunya

Polisi olah kejadian perkara di ruang kelas madrasah di Demak.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti

"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti UTS," __Ungkap Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya, Selasa (26/09/2023).

DEMAK- Lantaran tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) membuat murid gelap mata. Murid berinsial MAR (17) membacok gurunya, Fatkur Rohman (41) sehingga ditangkap kepolisian. Hal diungkapkan Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya, Selasa (26/09/2023). 

"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti UTS," ungkapnya.

Tindakannya ini terjadi di Madrasah Aliyah Yasua, Pilangwetan,  Kebonagung, Demak, sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku MAR yang masih duduk di kelas XI itu tiba-tiba membacok leher dan lengan kiri gurunya. Bersangkutan menggunakan sabit, Senin (25/09/2023) pagi.

"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Lantas polisi berhasil menangkap pelaku di rumah kosong kawasan Rowosari, Grobogan. Atas kejadian tersebut, pelaku di jerat Pasal 355 ayat 1 Subsidair Pasal 354 ayat 1 lebih Subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHPidana dipenjara selama - lamanya 12 tahun. Dari keterangannya pelaku tidak boleh UTS karena belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas. Batas akhir pada Sabtu 23 September 2023

"Pelaku masih di bawah umur sehingga dalam proses penyidikan kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial," jelasnya.

Korban masih mendapat perawatan serius di RS Kariadi Semarang. Namun menurut keluarga telah bisa komunikasi kembali dengan baik. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024