Cari Perhitungan Geng Motor Salah Sasaran Pengguna Jalan, Sembilan Pemuda Ditangkap

Dua tersangka saat ditangkap beserta barang bukti penganiayaan ketika diperiksa Polsek Kartasura, Kamis (21/09/2023) siang.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Sembilan tersangka berhasil kita amankan," __Ungkap Kepala Polsek Kartasura Ajun Komisaris Polisi Tugiyo saat konferensi pers, Kamis (21/09/2023). gek 

SUKOHARJO- Lantaran gagal tawuran justru melakukan penganiayaan. Ini dilakukan sembilan pemuda yang nasibnya ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura, Sukoharjo. Sedangkan ini diungkapkan Kepala Polsek Kartasura Ajun Komisaris Polisi Tugiyo.

"Sembilan tersangka berhasil kita amankan," ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (21/09/2023).

Hanya saja dari diantaranya masih dibawah umur tujuh orang. Proses penyidikan diserahkan ke Unit PPA Polres Sukoharjo. Sedangkan kedua lainnya sudah berusia sehingga ditangani oleh pihaknya.

"Dan dua pelaku yang kita proses yakni GTP dan WP,” imbuhnya.

Sedangkan penganiyaan dilakukan mereka di Jalan Diponegoro, Kartasura, Sukoharjo, Rabu (20/09/2023). Ketika itu, melakukan pemukulan dan pembacokan secara tiba-tiba. Hal ini terhadap dua korban yang sedang melintas di lokasi.

"Mereka menemui dua orang yang mereka kira merupakan anggota geng yang lain. Dan melakukan tindakan itu," terangnya.

Ternyata kedua korban bukan geng motor yang dimaksud. Lantas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman penjara 5 Tahun 6 bulan. Selanjutnya mereka ini gang motor yang mencari perhitungan dengan geng lain di lokasi tersebut 

"Namun yang dicari tersebut, dan berujung tindak pidana tersebut," terang kapolsek. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024