Cari Perhitungan Geng Motor Salah Sasaran Pengguna Jalan, Sembilan Pemuda Ditangkap
Dua tersangka saat ditangkap beserta barang bukti penganiayaan ketika diperiksa Polsek Kartasura, Kamis (21/09/2023) siang.
"Sembilan tersangka berhasil kita amankan," __Ungkap Kepala Polsek Kartasura Ajun Komisaris Polisi Tugiyo saat konferensi pers, Kamis (21/09/2023). gek
SUKOHARJO- Lantaran gagal tawuran justru melakukan penganiayaan. Ini dilakukan sembilan pemuda yang nasibnya ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura, Sukoharjo. Sedangkan ini diungkapkan Kepala Polsek Kartasura Ajun Komisaris Polisi Tugiyo.
"Sembilan tersangka berhasil kita amankan," ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (21/09/2023).
Hanya saja dari diantaranya masih dibawah umur tujuh orang. Proses penyidikan diserahkan ke Unit PPA Polres Sukoharjo. Sedangkan kedua lainnya sudah berusia sehingga ditangani oleh pihaknya.
"Dan dua pelaku yang kita proses yakni GTP dan WP,” imbuhnya.
Sedangkan penganiyaan dilakukan mereka di Jalan Diponegoro, Kartasura, Sukoharjo, Rabu (20/09/2023). Ketika itu, melakukan pemukulan dan pembacokan secara tiba-tiba. Hal ini terhadap dua korban yang sedang melintas di lokasi.
"Mereka menemui dua orang yang mereka kira merupakan anggota geng yang lain. Dan melakukan tindakan itu," terangnya.
Ternyata kedua korban bukan geng motor yang dimaksud. Lantas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman penjara 5 Tahun 6 bulan. Selanjutnya mereka ini gang motor yang mencari perhitungan dengan geng lain di lokasi tersebut
"Namun yang dicari tersebut, dan berujung tindak pidana tersebut," terang kapolsek. (*)
Komentar
Posting Komentar