Keluarga Dosen UIN Korban Pembunuhan Meminta Polisi Usut Tuntas, Diyakini Tidak Pernah Berbicara Kasar

Keluarga dosen dari UIN korban pembunuhan mendatangi Polsek Gatak, Sukoharjo, Selasa (26/09/2023) siang.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti

"Keadilan itu harus dapat kami rasakan. Artinya tuntas, jangan sampai persoalan ini selesai hanya sampai pembunuh sudah ditangkap, tapi di balik juga di balik itu," __Harap Prof Moh Hasil Tamzil kepada awak media, Selasa (26/09/2023).

SUKOHARJO- Orang tua dari korban diduga pembunuhan Wahyu Dian Silviani, dosen UIN RM Said meminta polisi mengusut tuntas. Berikut keadilan atas kematian putri dari pelaku buruh bangunan beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan ayah korban, Prof Moh Hasil Tamzil kepada awak media, Selasa (26/09/2023).

"Keadilan itu harus dapat kami rasakan. Artinya tuntas, jangan sampai persoalan ini selesai hanya sampai pembunuh sudah ditangkap, tapi di balik juga di balik itu," harapnya.

Keseriusan kepolisian untuk menangani juga ditekankan oleh pengacara keluarga korban, Dr Gema Akhmad Muzakir. Keluarga betul-betul berharap kepolisian serius menangani kasus kematian almarhumah Wahyu Dian Silviani. Untuk bisa mendapatkan keadilan, sebagai orang tua sengaja langsung dari Kota Mataram menuju Kabupaten Sukoharjo.

"Karena kan betul-betul menusuk hati keluarga yang ada di Lombok," terangnya.

Bahkan tanpa mengurangi rasa hormat untuk Kapolsek Gatak, dia meminta, supaya kasus ini bisa diambil alih oleh Polres Sukoharjo. Bila perlu ditangani Polda Jawa Tengah karena menyangkut kematian nyawa orang, dan nyawa orang ini bukan orang pinggiran.

"Dan betul-betul nyawa pendidik dan berpendidikan, bukan orang yang ditemukan di kolong jembatan," tandasnya.

Abdiah, ibu korban pada kesempatan itu bersaksi kalau anaknya pribadi baik. Memiliki perilaku sopan, santun, pendiam, hormat kepada orang tua. Termasuk menaruh hormat kepada siapapun tanpa memandang status sosial.

"Tidak pernah menyakiti apalagi sekelas tukang. Saya selalu ingatkan ke Mbak Dian. Ini musim panas belikan tukangnya makanan dan minuman," ucapnya.

Semua pesannya telah dikerjakan untuk tukang. Meski mereka dibayar dengan sistem borongan lepas. Untuk itu Abdiah tidak terima dan tidak rela masih saja menerima fitnah dari pelaku. Justru ia mempertanyakan pernyataan pelaku itu dijadikan dasar Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

"Caci maki (dari korban) itu tidak pernah ada, makian korban itu tidak pernah ada," ucapnya.

Karena pada Senin tanggal 21 Agustus 2023 dimana mengaku menerima cacian, justru anaknya di seminar kampus. Biasanya dia berangkat kerja antara pukul 07.30 sampai pukul 08.00 WIB. Kalaupun ada acara, ia memastikan berangkat lebih pagi lagi.

"Bukti bahwa Mbak Dian pada hari itu tidak di lokasi ada saksi hidup teman-temannya, juga CCTV. Ini yang kami minta sebenarnya dari pihak kampus, tapi belum dikasih. Kami akan berkirim surat ke kampus. Mbak Dian kampus pada saat itu, dan tidak bertemu pelaku," terangnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024