Satgas PPKS Sampaikan Pertanyaan Dugaan Medsos Jual Beli Konten Dewasa di UN

ilustrasi.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Satgas PPKS UNS membuat pernyataan," __Terang Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS Solo, Ismi Dwi Astuti Nurheani, Kamis (14/09/2023).

SOLO- Dugaan jual beli konten dewasa di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo beredar. Hal itu ditanggapi oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS Solo, Ismi Dwi Astuti Nurheani.

"Satgas PPKS UNS membuat pernyataan," terangnya, Kamis (14/09/2023).

Yang disampaikannya ia menegaskan sehubungan dengan adanya isu jual beli elektronik bermuatan kesusilaan. Dan juga berpotensi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus. Dalam hal ini khususnya Universitas Sebelas Maret melalui akun @semarscandal.

"Pertama, menolak keras segala bentuk kegiatan memproduksi, membuat, memperbanyak," katanya.

Termasuk juga menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor. Berikut juga menawarkan, memperjualbelikan. Termasuk juga menyewakan, atau menyediakan penyebaran foto, video, dan dokumen elektronik lain.

"Yang bermuatan melanggar kesusilaan dan berpotensi terjadinya kekerasan seksual," lanjut dia.

Mengajak setiap mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, warga kampus dan masyarakat berinteraksi. Jelasnya, dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan tinggi. Berikut juga untuk tidak terlibat dalam transaksi sebagaimana ditawarkan oleh akun @semarscandal.

"Menghimbau para korban dan atau pelaku yang sudah ikut bertransaksi sebagaimana ditawarkan oleh akun @semarscandal untuk membantu mengungkap transaksi jual beli tersebut," jelasnya.

Laporan ini melalui laman Instagram Satgas PPKS UNS (@ satgasppks.uns) atau kanal aduan uns.id/LaporSatgasPPKS. Turut memblokir akun @semarscandal demi kebaikan bersama. Lantas,
Satgas PPKS UNS menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagaimana diatur dalam Pernendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Hal ini tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024