Pria Berjenggot Bawa Sajam di Kantor Bupati Diamankan, Warga Sebut Riwayat Dispresi

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit bersama barang bukti sajam.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Malam sudah diamankan oleh reskrim Sukoharjo di Bekasi, Jawa Barat," __Ujar Sigit, Rabu (06/09/2023).

SUKOHARJO- Pria berjenggot bawa senjata di kantor Bupati Sukoharjo terungkap. Yang bersangkutan berinsial MS (27), warga Desa Telukan, Grogol, Sukoharjo. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit.

"Malam sudah diamankan oleh reskrim Sukoharjo di Bekasi, Jawa Barat," ujar Sigit, Rabu (06/09/2023).

Pria ini ditangkap di Batang setelah terlacak oleh pihak kepolisian. Keberadaan perjalanan sampai Batang usai dari kantor bupati, Selasa (05/09/2023). Disitulah petugas melakukan penyekatan melacak pria ini.

"Dengan persuasif yang bersangkutan diajak kembali ke Sukoharjo," terangnya.

Diungkapkan alasan membawa senjata tajam milik pria jenis katana. Benda tajam telah dimiliki sejak 2019 bertuliskan arab. Dibawanya akan diberikan kepada Bupati Sukoharjo.

"Pelaku ingin bertemu dengan ibu Bupati Sukoharjo untuk menyerahkan samurai," jelas Sigit.

Hasil keterangan pelaku, bahwa pelaku dapat bisikan gaib agar menyerahkan samurai itu. Hanya saja, kapolres membantah diperuntukkan kepada Megawati Soekarnoputri. Apalagi sempat meminta nomer telpon nama tersebut tapi aspri kantor bupati tidak punya. Ditambah, akan bertemu Gibran Rakabuming Raka.

"Keterangan dari yang bersangkutan tak ada bahasa seperti itu, hanya ingin menyerahkan kepada bu Bupati," ucapnya.

Kendati demikian, Sigit memastikan tidak ada keterkaitan dengan kelompok tertentu. Hal itu murni keinginan pelaku sehingga jeratan hukumnya Undang Undang Darurat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951.

"Ancaman pidana paling lama 10 tahun," katanya. Lantas, keluarga MS meminta agar pelaku dilakukan tes kejiwaan sehingga akan dipenuhi

Pada kesempatan berbeda, Kepala Desa Telukan, Sriyanto membenarkan pria yang membawa senjata tajam tersebut warganya. Yang bersangkutan bekerja sebagai konveksi pakaian online

"Selain itu usaha lainnya jual beli mobil bekas bersama kakaknya," ucapnya.

Bahkan pria berinsial MS ini mempunyai riwayat depresi setelah usahanya mengalami penurunan. Selain itu dari keluarga yang taat beribadah sehingga tidak menyangka berbuat seperti itu. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024