Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura, Elemen Budaya Mendesak Usut Tuntas

Kondisi tembok bekas Keraton Kartasura rusak. 

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Ini akan saya telusuri sampai tuntas. Dari mana dia sampai dapat sertifikat itu. Dan, apa haknya bisa mem-bulduzer tembok Keraton," __Tandas Putri Sinuhun Pakubuwono XII, GKR Wandansari atau Gusti Moeng.

SOLO- Perusakan tembok luar bekas Karaton Kartasuro memicu reaksi beberapa pihak. Salah satunya Ketua Forum Budaya Mataram, BRM Kusumo Putro.

"Itu sangat miris sekali. Statusnya belum mengeluarkan SK dan nomor registrasi," tandasnya, Jum'at (06/05/2022).

Hal ini setelah dirinya mempertanyakan status cagar budaya dari Keraton Kartasura. Ia lakukan ke Kementerian Kebudayaan. Dengan begitu kementrian dan pemerintah kabupaten turun tangan. 

"Kalau begini jadi tanggung jawab siapa? Ini jelas perusakan cagar budaya," ucapnya.

Apalagi cagar budaya yang tidak ternilai ini dibongkar untuk usaha tempat kost. Karena ini memiliki nilai sejarah dan leluhur Keraton sejak berabad abad yang lalu. Dirinya mendesak, kasus perusakan peninggalan Keraton Kartasura untuk diusut tuntas. Sekaligus indikasi - indikasi kelalaian pihak tertentu atas pemeliharaan cagar budaya.

"Mereka telah lalai, dalam melindungi cagar budaya yang berada di wilayah kewenangannya," tandasnya.

Menempuh jalur hukum akan dilakukan putri Sinuhun Pakubuwono XII, GKR Wandansari atau Gusti Moeng. Perihal perusakan tembok Keraton Kartasura. Apalagi bersertifikat, ia sebagai Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta akan menelusuri.

"Ini akan saya telusuri sampai tuntas. Dari mana dia sampai dapat sertifikat itu. Dan, apa haknya bisa mem-bulduzer tembok Keraton," tandas Gusti Moeng.

Dengan adanya perusakan ia tidak akan berkompromi karena warisan leluhur hilang satu per satu. Meskipun kepemilikan lahan bukanlah dimiliki pejabat atau raja sekalipun. Melainkan keluarga besar trah Mataram.

"Keraton ini bukan dimiliki pejabat ataupun raja namun ini adalah kolektif milik dinasti Mataram, " tegasnya.

Sebagai anak raja, dirinya sebagai pewaris tapi tidak bisa mewarisi. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024