Oknum Dosen UNS Terlibat KDRT Dilakukan Mediasi Rektorat, Polresta Solo Sebut Istri Cabut Perkara
Rektor UNS Jamal Wiwoho.
"Yang jelas, saya belum tahu kronologinya. Namun kami berencana akan memanggil," __Ujar Rektor UNS, Profesor Jamal Wiwoho.
SOLO- Salah satu dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melakukan KDRT terhadap istrinya. Ini diunggah di media sosial yang tak lain anaknya sendiri. Hal ini disampaikan Rektor UNS, Profesor Jamal Wiwoho.
"Yang jelas, saya belum tahu kronologinya. Namun kami berencana akan memanggil," ujarnya.
Untuk hal ini pemanggilan terhadap dosen bersangkutan segera. Hal ini dilakukan pihaknya pembinaan di FKIP. Lantas perlu diketahui kalau dosen berinsial BW ini mengajar di Fakultas FKIP PGPAUD Kampus UNS Kleco.
"Upaya tetap dilakukan internal. Kalau prosesnya dia (dosen) pengajuan perceraian," tandasnya.
Kalau pihaknya secara umum bermasalah keluarga maka dilakukan mengupayakan mediasi. Dari pemanggilan kedua belah pihak untuk bisa dilakukan perdamaian. Bila kekerasan itu masuk perkara hukum, pihaknya menyerahkan secara hukum.
"Sepertinya kasus hukumnya telah dicabut," jelasnya.
Perkara yang sempat melaporkan ke Kepolisian Resort (Polresta ) Kota Solo dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Komisaris Polisi Agus Sunandar. Namun telah dicabut oleh istri oknum dosen ini sebelum surat pemanggilan dikirim.
"Kalau sudah dicabut, kita tidak bisa mengirim surat panggilan," tandasnya. (*)
Komentar
Posting Komentar