Sekar Putri Politisi Akbar Tandjung Mengajukan Bacaleg dan Sebut Beda Jaman dengan Ayahnya

Sekar Krisnauli Tanjung sebagai Ketua Difinitif DPD II Partai Golkar Kota Solo.

Tema : Politik | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Iya mengajukan (bacaleg), ini menjadi awal yang baik untuk kami di Kota Solo," __Tandas Sekar Krisnauli Tandjung, Sabtu (13/05/2023). 

SOLO- Putri dari politisi senior Akbar Tandjung mengajukan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2024. Perempuan muda bernama Sekar Krisnauli Tandjung ini bersama 45 bacaleg datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum.

"Iya mengajukan (bacaleg), ini menjadi awal yang baik untuk kami di Kota Solo," tandasnya, Sabtu (13/05/2023). 

Khususnya untuk menyambut kebangkitan Partai Golkar. Selanjutnya, ia bersama 40 bacaleg melakukan pemberkasan. Berikut juga memasukkan pemberkasan di Kantor KPU.

"Ini serentak kabupaten kota lainnya 35 kabupaten, kota, lainnya se-Jawa Tengah," jawabnya.

H-1 pendaftaran terakhir ini, Sekar mengatakan pihaknya masih melakukan pemberkasan data-data. Hal ini sesuai yang ditetapkan KPU, dimana akan segera diselesaikannya. Artinya masih ada ruang untuk optimalkan mengumpulkan 40 bakal caleg.

"Saat ini kami masih mengumpulkan syaratnya dan memastikan kebutuhan KPU. Apapun dibutuhkan bisa diselesaikan dengan cepat," ujarnya.

Lebih lanjutnya, rencana pencalonan ini, Sekar mengatakan tantangan politik di massanya. Dan ini berbeda jauh dengan zaman saat ayahnya memimpin. Apalagi seniornya atau yunior ayahnya, banyak informasi teladan ayahnya.

"Saya sangat merasa banyak penguatan tetapi harus saya akui juga zaman Pak Akbar dan sekarang beda sekali," ujarnya yang menyebut Gen Z.

Pada kesempatan ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan partai ini masih konsultasi. Pasalnya, salah satu syarat print out Sistem Informasi Pencalonan atau silon DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota atau Silon belum terpenuhi. Karena belum ada tanda tangan berkas dari DPP yang dimasukkan ke silon karena sebagai syarat.

"Yang jelas kita tunggu hingga besok. Sebenarnya, kalau belum, ada surat pernyataan dari bersangkutan diatas materai masih dalam proses. Itu bagian dari kemudahan," jelasnya.

Dengan begitu bisa disampaikan dalam tahap perbaikan.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024