Kasus Mutilasi Terungkap, Pelakunya Teman Sendiri dan Bersembunyi di Makam

Tersangka dugaan mutilasi, Suyono (51) saat ditangkap Polres Sukoharjo.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Pelaku berhasil meringkus Suyono di sebuah makam," __Terang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Inspektur Jendral Ahmad Lutfi.

SUKOHARJO- Kasus mutilasi korban Rohmadi (50) terungkap di aliran Sungai Bengawan Solo. Sedangkan pelakunya tak lain temannya yakni Suyono (51). Terungkapnya kasus ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Inspektur Jendral Ahmad Lutfi.

"Pelaku berhasil meringkus Suyono di sebuah makam," terangnya.

Makam itu terletak di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo. Terpaksa timah panas ini bersarang di kakinya
ketika ditangkap pada Minggu (28/05/2023) dinihari pukul 01:00 WIB. Menurutnya, karena ada perlawanan.

"Terungkap dari serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi. Barang bukti disita berupa motor," jelasnya.

Tersangka ini bernama Suyono alias Bang Yos (51) warga Laweyan, Solo. Dari alibi tersangka kalau memenuhi unsur merencanakan. Dalam hal ini tindakan pembunuhan dan mutilasi. 

"Diduga pembunuhan di toko mabel dan dilakukan mutilasi di lokasi tersebut," tandasnya.

Aksi pembunuhan itu dilakukan pada Jumat (19/05/2023) dini hari sekitar pukul 01:00 WIB. Suyono melakukan aksi tersebut seorang diri dan dibuangnya sendiri. Ia membuang di sungai yang arah alirannya di Sungai Bengawan Solo.

"Semua dibuang untuk menghilang jejak," ungkap kapolda saat di Mapolres Sukoharjo.

Kemudian barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor, 1 Potong Pipa Besi 70 cm, 1 bilah pisau pemotong daging 40 cm. Berikut juga 1 helm warna hitam, 1 kaos pendek warna biru, dan 1 potong celana jeans.

"Kami akan lanjutkan rilis berikutnya untuk memperkuat berkas perkara baik itu olah TKP ataupun rekonstruksi," tutupnya.

Suyono diancam dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP. Atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024