Puluhan WNA Tiongkok dan Taiwan Diamankan Kantor Imigrasi Solo

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng), Wishnu Daru Fajar.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Hal ini berawal dari laporan warga atas keberadaan indekost dan aktivitas didalamnya," __Ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng), Wishnu Daru Fajar, Kamis (25/05/2023).

KARANGANYAR- Sebanyak 23 warga negara asing tinggal indekost diamankan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kota Solo. Mereka ini berasal dari tiongkok dan taiwan tanpa dokumen perjalanan. Hal ini dikatakan 
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng), Wishnu Daru Fajar.

"Hal ini berawal dari laporan warga atas keberadaan indekost dan aktivitas didalamnya," ujarnya, Kamis (25/05/2023).

Kemudian petugas dengan cepat mendatangi indekost WR kawasan Colomadu, Karanganyar. Lantas warga asing sebanyak 23 diketahui sedang beraktivitas normal. Hanya saja tidak bisa menunjukkan dokumen resmi mereka sehingga dibawa ke kantor imigrasi, Selasa lalu.

"Mereka kita amankan karena tidak dibekali dengan dokumen sama sekali," jelasnya.

Langkah ini menghindari potensi yang menyebabkan pelanggaran. Dalam hal ini peraturan keimigrasian maupun pelanggaran lainnya. Sebanyak itu diantaranya berjenis kelamin laki-laki yang terdiri dari 22 orang warga negara Tiongkok dan 1 orang warga negara Taiwan. 

"Untuk kegiatan mereka yang spesifik memang sampai sekarang belum bisa kita sampaikan karena masih proses pemeriksaan," ucapnya.

Namun begitu tanpa dokumen ini menyulitkan mengindentifikasi mereka. Dalam pemeriksaan awal, diduga mereka melanggar Pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011. Hal ini tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 25 juta.

"Mereka ini dipindahkan ke ruang detensi imigrasi," tandasnya kepada awak media. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024