Aslog Kapolri Peletakan Batu Pembangunan Kantor Batu Polres Magelang, Wakapolda Jateng Melarang Penyimpangan
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Abioso ikut serta peletakan batu pertama pembangunan kantor baru Polres Magelang.
"Nantinya berupa bangunan tiga lantai yang gagah. Ini nanti bisa menjadi kebanggaan bagi anggota Polri dan masyarakat Magelang," __Kata Asisten Logistik (Aslog) Kapolri, Irjen Pol R Prabowo Argo Yuwono, pada Jumat (10/02/2023).
KOTA MAGELANG- Kantor baru bakal dimiliki Kepolisian Resort (Polres) Magelang. Ada tiga lantai yang dibangun untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat. Hal ini dikatakan Asisten Logistik (Aslog) Kapolri, Irjen Pol R Prabowo Argo Yuwono, pada Jumat (10/02/2023).
"Nantinya berupa bangunan tiga lantai yang gagah. Ini nanti bisa menjadi kebanggaan bagi anggota Polri dan masyarakat Magelang," katanya.
Untuk mengawali pengerjakan bangunan seluas 3600 m² diawali, dia melakukan peletakan batu pertama. Sedangkan pembangunan dianggarkan dari dana Dipa Polri. Nilainya sebesar Rp 23 miliar dengan rencana pelaksanaan proyek selama 180 hari mulai 16 April hingga 13 Oktober 2023.
"Pembangunan kantor ini berbarengan dengan pembangunan fasilitas lain milik Polri di Indonesia, termasuk sejumlah rumah sakit," sambutnya.
Ia meminta bangunan lama polres tetap dilestarikan dan dipercantik karena merupakan aset budaya. Termasuk menjadi bagian sejarah Kota Magelang. Sambutan berikutnya, Wakapolda Brigjen Abioso pada acara peletakan batu pertama tersebut.
"Semoga menginspirasi seluruh anggota untuk menumbuhkan semangat dan motivasi baru. Yakni, dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Magelang," tambahnya.
Asisten Logistik (Aslog) Kapolri, Irjen Pol R Prabowo Argo Yuwono dalam sambutan peletakan batu pertama pembangunan kantor baru Polres Magelang, Jumat (10/02/2023).
Ia berpesan pembangunan kantor Polres Magelang Kota ini harus dilakukan secara tertib. Sekaligus mematuhi aturan yang berlaku. Bila ditemukan penyimpangan atau penyalahgunaan jabatan terkait proyek ini akan ditindak tegas.
"Pejabat Pembuat Komitmen tidak boleh main-main. Ada pengawasan termasuk dari Mabes Polri. Bila ada pelanggaran maka mabes mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan," tegasnya.
Selain dari jajaran kepolisian, turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi lll DPR RI Eva Yuliana. Selanjutnya, pimpinan Ponpes API KH Yusuf Chudlori, dan Forkompinda Kota Magelang. (*)
Komentar
Posting Komentar