BNPB Terapkan TMC di Solo dan Sukoharjo Antisipasi Banjir

Bantuan perahu karet dan obat obat dari Balai Penanggulangan Bencana Nasional saat rapat koordinasi di Pemerintahan Kota Solo, Sabtu (18/02/2023).

Tema : Sosial | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Belajar pengalaman di Jawa Tengah awal Januari itu, terjadi hujan lebat. Kemudian kita laksanakan teknologi itu," __Terang Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana Letjen TNI Suharyanto, Sabtu (18/02/2023).

SOLO– Teknologi minimalisir dampak tingginya curah hujan tinggi akan diterapkan di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo. Hal ini dikatakan Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana Letjen TNI Suharyanto. Selanjutnya ia menyebut, Teknologi Manipulasi Cuaca (TMC).

"Belajar pengalaman di Jawa Tengah awal Januari itu, terjadi hujan lebat. Kemudian kita laksanakan teknologi itu," terangnya, Sabtu (18/02/2023).

Hampir dari 20 kabupaten kota terendam banjir termasuk Semarang. Belum lagi, prediksi curah hujan tinggi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika. Ia menyebutnya hingga tanggal 19 Februari ini.

"Penerapan ini setelah adanya status tanggap darurat atau status darurat dari provinsi Jawa Tengah," jelasnya.

Petugas polisi dan tentara saat membersihkan selokan di kawasan Serengan pasca banjir, Minggu (19/02/2023).

Seperti halnya status dua kota adalah tanggap darurat setelah rapat koordinasi penanganan banjir. Dengan status itu, lanjut dia, dua wilayah kota dan kabupaten maka bisa tertangani. Dalam hal melakukan langkah mitigasi rehabilitasi rekonstruksi.

"Harapannya ketika di masa depan jika hujan lebih deras mengguyur, dampak dari banjir bisa berkurang," terangnya.

Pada kesempatan itu, ia telah menerima laporan kondisi dua wilayah tersebut. Ia menerimanya dari Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Solo dan Sukoharjo. Kondisi masyarakat, lanjut dia, kembali kerumah dan membersihkannya dari dampak banjir. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Seratus Lebih Warga Binaan Terima Remisi Dan Tiga Bebas Disaat Lebaran

PSI Tidak Masuk Parlemen, Wakil Presiden Terpilih Gibran Katakan Lima Tahun Dicoba Lagi