Terkait Wacana Gubernur Dipilih Pemerintah Pusat, Ini Pendapat Gibran dan Airlangga
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Turut hadir Bupati Karanganyar, Juliyatmono usai pertemuan di Rumah Dinas Wali kota Loji Gandrung, Senin (06/02/2023).
"Saya manut atas," __Ungkap Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di Solo, Jawa Tengah saat dikonfirmasi, Senin (06/02/2023).
SOLO- Aturan dari pemerintah pusat menjadi acuan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Ini disampaikanya terkait pemilihan gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat.
"Saya manut atas," ungkap Gibran di Solo, Jawa Tengah saat dikonfirmasi, Senin (06/02/2023).
Kendati demikian, putra sulung Presiden Joko Widodo mempertanyakaan alasan itu. Dalam hal ini gubernur yang tidak dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu, melainkan ditunjuk. Justru ia mengingkan jabatan gubernur bisa dipilih langsung oleh masyarakat seperti pemilu sebelum-sebelumnya. Bukan malah ditunjuk pemerintah pusat.
"Seperti sekarang ajalah ya. Demokrasi tetap berjalan, luwih gayeng," kata Gibran.
Lebih lanjut ia mengatakan partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses demokrasi. Masyarakat bisa menentukan kepala daerah sesuai dengan pilihan mereka. "Tapi sik penting warga bisa berpartisipasi," jelas Gibran.
Dalam hal ini Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan ikut penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena penyelenggaranya ini adalah produk undang undang. Kemudian undang -undang ini yang membuat
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.
"DPR itu perwakilan politik," jelasnya usai bertemu Gibran di Rumah Dinas Walikota Solo, Loji Gandrung.
Perlu diketahui Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengaku sepakat jika gubernur tidak dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu, melainkan ditunjuk pemerintah pusat. Pandangannya ini hasil kajian yang telah lama didiskusikan oleh dirinya secara pribadi dan sejumlah koleganya.
“Saya pribadi dan kawan-kawan (berpendapat), enggak terkait dengan kelembagaan, ya, enggak terkait MPR enggak terkait DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” katanya kepada awak media di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (05/02/2023).
Menurutnya penunjukan gubernur oleh pemerintah pusat, bukan penghapusan jabatan gubernur. Adapun kepala daerah yang dipilih melalui pemilu, kata Bamsoet, adalah bupati dan wali kota.
“Yang dipilih langsung oleh masyarakat adalah bupati dan wali kota," ucapnya. (*)
Komentar
Posting Komentar