Mencari Ijazah Sarjana Hukum Menggunakan NIM Mahasiswa DO, Pengacara di Laporkan Polisi
Pengacara Astri Purwanti mendatangi Polresta beberapa waktu lalu.
"Dalam proses mendapatkan gelar SH (Sarjana Hukum)," __Jelas wanita yang juga Ketua Konggres Advokat Indonesia (KAI) Jateng.
SOLO- Ada dugaan data ijazah palsu dilakukan seorang pengacara inisial ZM. Ini diungkapkan pengacara asal Kota Solo, Asri Purwanti, Kamis (16/02/2023).
"Dalam proses mendapatkan gelar SH (Sarjana Hukum)," jelas wanita yang juga Ketua Konggres Advokat Indonesia (KAI) Jateng.
Terlapor ini diduga memalsukan datanya untuk mendapatkan ijazah tersebut. Dari data diperolehnya terlapor menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) kampus swasta di Sukoharjo. Selanjutnya, digunakan NIM itu masuk universitas swasta di Solo dan mendapatkan ijazah.
"Pihak kampus menerangkan NIM bukan terlapor. Melainkan milik AW yang diketahui tidak lulus (drop out)," jelasnya.
Meskipun ijazah itu asli tapi proses untuk mendapatkan yang diperkarakannya. Sedangkan dugaan ini dilaporkan ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo sejak 2019 lalu. Namun tidak kunjung diproses sehingga ia datang ke Polresta Solo menanyakan perihal itu.
"Kami sudah sabar menunggu. Bukti yang kami miliki kuat. Dugaan kami, ijazah yang dimiliki terlapor disalahgunakan," tegasnya.
Sementara itu, ZM saat dikonfirmasi mengatakan bahwa menyerahkan sepenuhnya ke penyidik Satreskrim Polresta Solo. Pasalnya, dirinya sudah pernah memberikan keterangan kepada pihak penyidik.
"Ijazah saya asli kok, bisa dicek. Kalau laporan itu, saya serahkan ke penyidik. Saya sudah pernah dimintai keterangan," kata pengacara terdakwa Gus Nur atas kasus UUITE. (*)
Komentar
Posting Komentar