Kapolresta Solo Beberkan Patroli Di Kantor PDI P, Gibran Sebut Patroli Rutin
SOLO - Kedatangan kepolisian di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Solo untuk memastikan keamanan. Hal ini ditegaskan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi. Sedangkan ini disampaikannya adanya tudingan intervensi ketika patroli rutin.
" Undang Undang Nomer 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Republik Indonesia menjamin keamanan masyarakat, salah satu tindak polisi adalah patroli, " terangnya.
Dasar inilah pihaknya patroli rutin diantaranya di kantor partai tersebut. Berikut juga 18 kantor partai politik maupun KPU dan Bawaslu di Kota Solo. Setiap kali patroli ada foto serta komunikasi dengan petugas kantor tersebut untuk laporan tertulis.
" Dalam undang undang tersebut mengatur kehidupan berpolitik kepada anggota polri. Dan saya tegaskan, Polri netral, " ujarnya.
Baca juga : Ketua PDI P Solo Menilai Patroli Polisi Di Kantor Polisi Upaya Intervensi, Kapolresta Minta Maaf
Selanjutnya secara rinci ia mengatakan patroli di kantor DPC PDI P Kota Solo, Rabu (09/11/2023) pagi hari. Bahkan tiga personil tidak ada kontak terhadap siapapun di kantor tersebut. Justru ia tidak tahu intervensi semacam dimaksud, dikarenakan anggota polisi memastikan kantor itu aman.
" Tidak ada intervensi apapun, termasuk arahan-arahan tertentu, " ujarnya.
Seperti yang diketahui Kota Solo, merupakan kediaman Presiden Joko Widodo. Itu merupakan obyek vital wajib dipastikan keamanannya. Lantas menanggapi hal tersebut Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka kalau
tugas kepolisian menjaga objek vital di Kota Solo.
" Partai lain ada masalah nggak?nggak ada, ya sudah, " terangnya.
Gibran berencana akan memberikan pengarahan banyak pihak untuk netralitas di Pemilu 2024 mendatang. Berikut juga komunikasi. (Agung Huma)
Komentar
Posting Komentar