Korban Ceria Lima Bulan Lalu, Bu Guru Mendapat Curhat Sedang Sedih Ditinggal Pergi Ibu Angkatnya

Korban UF saat dievakuasi polisi dari rumahnya setelah olah tkp.

Tema : Hukum | Penulis : Agungn Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Dia pernah cerita, dia (korban) sakit hati. Ditinggal ibunya tidak pamit. Katanya ke Jakarta," Ungkap Kepala Sekolah TK Aisyiah, Kartasura, Rusmiyati Hidayah, Selasa (12/04/2022).

SUKOHARJO- Korban penganiayaan berinisial UF (7) dikenal di sekolah peringan. Namun semenjak problema keluarga tempat tinggal korban membuat berontak. Hal ini diungkapkan Kepala Sekolah TK Aisyiah, Kartasura, Rusmiyati Hidayah, Selasa (12/04/2022).

"Dia pernah cerita, dia (korban) sakit hati. Ditinggal ibunya tidak pamit. Katanya ke Jakarta," ungkapnya. 

Perasaan ini membuat Rusmiyati menenangkannya. Sikap anak didiknya berbeda lima bulan yang lalu periang dan ceria. Dia berpesan kepada korban supaya menjadi anak yang sholehah. 

"Ya udah, mbak dila (sebutan korban) dirumah sama kakak, yang sholeh ya," jelasnya.

Selama ini anak ini tinggal bersama tiga kakak sepupu di Dukuh Blateran, Ngabeyan RT 1 RW 02 Kartasura Sukoharjo. Hal ini diungkapkan Kepala Dusun Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo, Arip Qomarudin. Korban ini anak ditinggal ibunya ketika melahirkan dan disusul bapaknya.

"Selama hidupnya diasuh oleh budenya. Namun budenya katanya ke Jakarta," tandasnya.

Setahunya cerai dan suaminya Haryoto bertugas di rumah tahanan luar Sukoharjo. Anak ini tinggal bersama kakak sepupu dan sehari hari ceria bermain bersama temannya. Ia sendiri tahu meninggal dunia mendapat laporan warga selepas buka puasa.

"Kita telah siapkan segala sesuatu untuk proses pemakaman," tandasnya.

Korban disemayamkan di Astana Layu, Ngabeyan, Kartasura yang tidak jauh dari rumah. Seorang anak berinsial UF (7) ditemukan meninggal dunia, Selasa (07/04/2022). Beberapa warga menduga akibat pukulan karena ditemukan kondisi lebam dan luka. Namun diungkap Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta kalau luka tidak wajar.

"Kita amankan kakak sepupu, kakak angkat. Disitu terungkap diduga menganiaya," jelasnya.

Selanjutnya dari luka tersebut, kakaknya ini berinisial J (18) yang masih pelajar SLTA diduga membanting. Hal ini setelah mengalami luka trauma dikepala sehingga sempat lemas. Bahkan sempat muntah dan kejang hingga dilarikan ke rumah sakit dan diketahui meninggal dunia.

"Satu pelaku ini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayan membuat meninggal dunia," jelasnya.

Lantas pelaku melakukan tindakan ini tidak hanya sekali karena korban dianggap nakal. Tidak hanya itu dituduh mencuri uang sehingga jengkel. Namun saking jengkelnya membuat tindakan paku diulang dan berujung dibanting. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024