Menit Menit Korban Tewas, Kakak Sepupu FNH Menendang Kaki Keras Hingga Terpelanting Nggeblak
Kapolresta Solo AKBP Wahyu Nugroho memberikan keterangan atas tindakan kakak beradik penyebab tewasnya keponakan.
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Korban terpelanting atau nggeblak kepala membentur lantai," __Jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, Rabu (15/04/2022).
SUKOHARJO- Tewasnya korban bernisial UF (7) diawali tindakan tersangka FNH (18) dengan menendang. Kaki korban ditendang hingga terpelanting ke belakang atau nggeblak. Hal ini diungkapkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, Rabu (15/04/2022).
"Korban terpelanting atau nggeblak kepala membentur lantai," jelasnya.
Lebih lanjut tindakannya ini di Dusun Blateran, Ngabeyan RT 1 RW 02 Kartasura Sukoharjo. Keduanya sedang di lantai 2 sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (12/04/2022) selapas pulang sekolah. Ketika itu korban diminta berdiri sebelum ditendang menghadap ke arah barat. Tersangka ini dari samping selatan mengayunkan kaki kanan ke arah kaki korban.
"Suara jatuh ini terdengar di lantai 1," jelasnya.
Bagaimana kuat kaki bocah ini menahan kaki tersangka yang besar. Ditambah, badan dan kaki luka akibat kekerasan makin membuat lemah. Suara keras dari kepala membuat kakak ipar korban lainnya naik ke lantai.
"Kakak ipar korban lainnya menanyakan yang diperbuat tersangja FNH. Dijawab tersangka, ditendang karena mengambil uang," terangnya.
Uang tersebut disebut tersangka sebagai uang warung yang besarnya Rp 30 ribu. Setelah itu korban yang kondisi muntah dan kejang ditidurkan diberi obat dan berikut makan nasi. Hanya saja kakak ipar ini beberapa jam kemudian mengecek ke kamar korban pukul 16.00 WIB.
"Korban kondisi melotot dan tidak berkedip. Lantas memanggil warga tak jauh dari rumah untuk ditolong," jelas kapolres.
Lantas korban dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Kartasura tapi medis menyatakan meninggal dunia. (*)
Komentar
Posting Komentar