Oknum Polisi Bersenpi Rakitan Bersama Komplotannya Bermodus Potret Tamu Hotel Kencan
Mobil diduga digunakan oleh komplotan pemeras saat disita di Mapolresta Solo.
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa (memeras) korban," __Tandas Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (20/04/2022).
SOLO- Modus dilakukan oknum polisi dan tersangka pemerasan lainnyabdengan cara mengintai terlebih dahulu. Kedatangan orang yang menjadi sasaran ini didokumentasikan ketika bersama wanita saat di hotel. Hal ini disampaikam Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (20/04/2022).
"Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa (memeras) korban," tandasnya.
Setelah itu mereka mengancam jika tidak menyerahkan sejumlah uang yg diminta akan dilaporkan ke pihak berwajib. Dari serangkaian penyelidikan akhirnya ditangkap awal yakni SNY (22) asal Ngrawan Bawen Semarang dan PS (26) oknum polisi tugas di Wonogori.
"Kita tangkap berikutnya tiga pelaku di Kopeng, Kabupaten Semarang," tandasnya.
Ia menyebutkan inisial RB (43) Sangkrah Pasarkliwon, Solo. Kemudian pelaku TWA (39) asal Tegal Baru, Jebres Solo dan. ES (36) asal Griya Kirana Mas, Kisari, Magurejo, Kabupaten Pati. Dari lima pelaku dijerat pasal 368 atau psl 369 atau psl 335 atau psl 55 atau psl 56 atau UU Darurat No.12 thn 1955.
"Melakukan pemerasan bersama sama melakukan kejahatan atau membantu kejahatan. Dengan kepemilikan senjata api rakitan," tegasnya.
Barang bukti yang disita yakni 1 unit spm, stnk, kunci motor, jaket jampet, helm dan dompet. Selanjutnya handpone, mobil xenia, 1 buah senjata api rakitan, uang tunai Rp 830 ribu. Kemudian plat nomer, bemper mobil dan kamera.
Oknum polisi yang ditembak diduga terlibat komplotan pemeras. Yang bersangkutan berinisial PS (26) asal Bauresan Giritirto Wonogiri ditangkap bertugas di Wonogiri. (*)
Komentar
Posting Komentar