Malaysia Klaim Reog, 20 Dadak Merak Aksi Tuntutan Malam Hari
Aksi menentang keras klaim Malaysia atas reog di Jalan Ir Juanda Solo.
Tema : Budaya | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"UNESCO kami minta untuk segera merealisasi karena Malaysia telah mengklaim Reog Ponorogo sebagai kesenian asli negeri Jiran," __Ungkap salah seorang peserta aksi Rahmad (34).
SOLO- Klaim negara Malaysia atas reog membuat grub reog gelar aksi tuntutan. Mereka berasal dari Kota Solo dan kabupaten sekitarnya melakukan pawai, Sabtu (09/04/2022) malam.
Sebanyak 20 Dadak Merak pawai disertai dengan orasi di Jl. Ir. Juanda, Pucang Sawit, Jebres, Solo. Mereka menuntut agar UNESCO segera menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda. Kesenian ini telah diajukan Pemerintah Indonesia untuk menerima status tersebut pada 18 Februari 2022 lalu.
Aksi ini diselenggarakan untuk membuktikan bahwa Reog Ponorogo adalah kesenian rakyat asli Indonesia. Klaim negara jiran ini ditentang keras salah satunya Reog Birawa Ngadisono Joglo, Banjarsari, Solo.
"UNESCO kami minta untuk segera merealisasi karena Malaysia telah mengklaim Reog Ponorogo sebagai kesenian asli negeri Jiran," ungkap salah seorang peserta aksi Rahmad (34).
Rahmad menjelaskan, aksi tersebut diberi nama 'Aksi Indonesia Reogkan. Ada dari Surabaya dan beberapa daerah juga menyelenggarakan aksi serupa. Bahkan sempat menimbulkan kemacetan di gapura masuk menuju Taman Sunan Jogo Kali. Namun, tidak berselang lama setelah mantan Wali Kota Solo, Fx. Hadi Rudyatmo meminta aksi untuk segera dilakukan sehingga kemacetan tidak sampai mengular.
"Malaysia itu negara jajahan Inggris jadi tidak mungkin punya reog," kata Rudi.
Dalam menanggapi klaim, lebih lanjut Rudy berharap agar UNESCO segera menetapkan. Dalam hal ini Reog sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia.
"Kalau geog diakui oleh negara lain, Pemerintah Indonesia harus betu-betul memperjuangkan reog adalah warisan bangsa Indonesia," tandasnya. (*)
Komentar
Posting Komentar