Ribuan Miras Dimusnahkan Jelang Lebaran
Minuman keras digilas slender dalam kegiatan pemusnahan miras di Mapolresta Solo.
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Bentuk loyalitas tegak lurus dalam mendukung program pemerintah dan mewujudkan Solo bebas dari pekat atau penyakit masyarakat," __Tandas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jum'at (22/,04/2022).
SOLO- Pemusnahanan barang bukti minuman keras sebanyak ribuan botol berbagai merek. Semua sitaan ini dimusnahkan menggunakan mesin slender. Hal ini dikatakan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jum'at (22/04/2022).
"Bentuk loyalitas tegak lurus dalam mendukung program pemerintah dan mewujudkan Solo bebas dari pekat atau penyakit masyarakat," tandasnya.
Sebanyak 1.205 liter ciu dan 1.118 botol minuman keras dimusnahkan tadi. Barang tersebut disita dari tanggal 1 Januari 2022 hingga saat ini. Sedangkan miras disita dari berbagai tempat setelah laporan warga.
"Hasil ini merupakan peran serta kontribusi-kontribusi informasi dari masyarakat yang masuk _call center_ kami," katanya.
Dalam kesempatan itu diikuti dengan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Kapolres Solo, Dandim 0735 Solo, dan Danrem. Selain itu juga tokoh agama turut hadir pemusnahanan usai Apel Siaga Operasi Pekat Candi 2022. Menurut Wakil Walikota Solo Teguh Prakoso untuk ditingkat operasi pekat.
"Miras ini jenis Ciu Bekonang, dan alkohol dengan kadar 5 persen. Ini dalam rangka pengamanan dan kenyaman ketika melaksanakan puasa di bulan Ramadhan," tandasnya. (*)
Komentar
Posting Komentar