Polresta Solo Siapkan Konseling Korban Asusila, Gibran Tegaskan Pendampingan Hukum Korban

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim Polresta Kompol Djohan Andika, Selasa (012/07/2022).

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka tidak berkapasitas bersetubuh. Meskipun begitu memunculkan trauma korban," __Tandas Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

SOLO- Trauma yang dialami korban asusila mendapat pendampingan psikologi. Hal ini disediakan oleh Polresta Solo atas kasus ini dengan tersangka Tria Atmojo Sukomulyo (53) mantan Dirut Teknis PDAM Toya Wening. Sedangkan ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka tidak berkapasitas bersetubuh. Meskipun begitu memunculkan trauma korban," tandasnya.

Tim psikologi dari PPA maupun Polresta Solo melakukan konseling terhadap korban. Hal ini untuk pemulihan trauma yang dialami korbannya. Apalagi korban berstatus masih pelajar SMA di Tangerang.

"Jadi korban ini merasa takut, dan seterusnya. Kemudian melaporkan guru di sekolahnya," jelasnya.

Korban yang punya kemampuan berbahasa inggris sengaja menceritakan dengan bahasa itu. 
Dari sinilah berangkat penyelidikan dan penyidikan di mulai Satreskrim Polresta Solo. Kemudian berhasil diungkap kasus ini. 

"Kemudian penangkapan tersangka 4 juli dan 5 Juli ditahan Polresta Solo," tandasnya.

Tersangka ATS (53) mantan Direktur Teknis PDAM Tirto Wening Kota Solo saat di Mapolresta Solo.

Terungkap 12 kali diantaranya di dalam mobil dengan mengunci semua pintu. Bahkan asusila berada di kolam renang. Atas tindakan asusila ini Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pendampingan hukum korban.

"Harus ada pendampingan hukum, karena korban masih di bawah umur," tegasnya.

Putra Sulung Presiden Joko Widodo itu menyebut bahwa pihaknya langsung melakukan tindakan tegas. Hal ini setelah adanya laporan tersebut.

"Saya, para pimpinan PDAM, dan dewan pengawas langsung action begitu laporan kami terima," bebernya.

Ia mengapresiasi tindakan korban yang berani melakukan speak up. Hal ini terkait kasus pelecehan yang menimpa korban. 

"Yang jelas pelaku sudah tidak bekerja lagi. Proses hukum selanjutnya kami serahkan ke pihak berwajib," pungkasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024