Pendataan Warga Mendirikan dan Menempati Bangunan di Kawasan Bong Mojo Pasca Adanya Jual Beli Tanah

Kawasan Bong Mojo yang didapati pendirian bangunan. Disitu warga tinggal dengan interaksi dan dinamikanya.

Tema : Sosial | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kami belum bisa valid karena kami baru pendataan. Kemarin kalau tidak salah pada tahun 2019 ada sekitar 200/300 bangunan," __Kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP), Taufan Basuki, Kamis (14/07/2022).

SOLO- Tindakan dilakukan setelah ditemukan kasus jual-beli tanah di kawasan Bong Mojo milik Pemerintah Kota Solo. Pendataan dilakukan terhadap warga yang mendirikan dan menempati bangunan di wilayah tersebut. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP), Taufan Basuki.

"Kami belum bisa valid karena kami baru pendataan. Kemarin kalau tidak salah pada tahun 2019 ada sekitar 200/300 bangunan," katanya, Kamis (14/07/2022).

Setelah itu, akan melakukan mapping mengingat sudah tidak adanya batas yang rigit. Perlu diketahui Kawasan Bong Mojo sebelah Barat terbagi menjadi blok A, B, dan C dengan status Sertifikat Hak Pakai (HP) 71 dan HP 62. Lantas kasus jual-beli tanah ini ada di kawasan Bong Mojo sebelah Barat, Jebres, Solo.

"Nanti mohon BPN untuk melakukan penghitungan ulang jadi jelas HP kami itu yang mana. Kemudian akan kami lakukan sosialisasi kepada warga di sana," ujarnya.

Riwayatnya tanah Bong Mojo diperuntukkan sebagai lokasi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Waktu itu pada tahun 2021, dimana juga termasuk dengan ruang terbuka hijau. 

"Kalau yang dijadikan Pasar Mebel itu yang Bong Mojo sebelah timur dan itu sudah bersih," tuturnya. 

Lantas ada pendirian bangunan untuk rumah tinggal sudah sejak 2000. Namun pembangunan di kawasan Bong Mojo menjadi sangat agresif pada tahun 2022.

"Satu dua bulan ini kan menjadi sangat agresif," katanya.

Kemudian sebelah barat juga digunakan sebagai makam. Disitu dikenal sebagai 'Kuburan Cina' oleh warga Solo. Hanya jumlahnya masih dikonfirmasi pihaknya karena sudah banyak diekspansi. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024