TPS3R di Desa Sawahan Dikeluhkan, Kades Berupaya Berbagai Cara Karena Terkendala Biaya Angkut

Sejumlah warga Desa Sawahan Boyolali aksi unjuk rasa menolak tempat sampah, Jum'at (15/07/2022).

Tema : Sosial | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Sudah berdiri 1 tahun, proses pendiriannya juga tidak izin warga. Waktu pendirian kita sempat penolakan," __Kata Danang Catur (42). 

BOYOLALI- Keluhan disampaikan sejumlah warga adanya tempat sampah di desa mereka. Lokasi tempat yang dimaksud yakni TPS3R di Desa Sawahan, Kecamatan Klodran, Boyolali. Warga ini mendemo lokasi TPS3R itu, dan membawa spanduk penolakan, Jum'at (15/07/2022).

"Sudah berdiri 1 tahun, proses pendiriannya juga tidak izin warga. Waktu pendirian kita sempat penolakan," kata Danang Catur (42). 

Warga yang tinggal di Desa Sawahan RT 04/III menganggap bukan bukanlah TPS3R. Ia sebut lokasi ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Yang membuatnya menolak karena bau sampah yang menyengat hingga kepemukiman mereka. Padahal lokasi TPS3R itu berjarak 200 meter, dari pemukiman warga.

"Ini memang bau, bukan tidak mungkin akan menimbulkan penyakit. Penempukan sampah ini akan membawa lalat," ujarnya.

Ditambah berada di kawasan persawahan dengan sebelahnya juga ada sungai. Sehingga mengancam pencemaran sungai. Belum lagi retribusi sebesar Rp 15 ribu dikenakan warga yang membuang sampahnya disitu.

"Kami sudah menolak dan sudah stop gak buang disini. Dari pengelola kita suruh stop, tapi tidak mau stop," ucapnya.

Lokasi sampai yang dikeluhkan warga Desa Sawahan.

Keluhan sudah disampaikan ke pihak desa maupun DLH Boyolali. Jika belum ada sistem pengelolaan sampah yang baik, ia berharap TPS3R Sawahan itu ditutup. Secara terpisah, Kepala Desa (Kades) Sawahan, Agus Sunarno mengatakan belum ada rencana menutup lokasi yang menjadi Badan Usahan Milik Desa (BUMDes) Sawahan.

"Jadi dengan adanya TPS3R ini, pembuangan sampah bisa terpusat, tidak nupuk di jalan," ujarnya.

Karena sampah sebelumnya dibuang diberbagai jalan, sungai, dan sawah. Kadang ada usus ayam, lele, dan sebagainya. Keberadaan TPS3R sebagai solusi mengatasi TPS liar yang ada di Desa Sawahan. Keluhan warga ini sudah disampaikan ke berbagai pihak di kantor kecamatan waktu lalu.

"Ada solusi untuk mengatasi ini,'' terangnya Agus saat dikonfirmasi awak media.

Diantara solusi itu memindahkan sebagaian sampah ke TPA Winong, Boyolali. Karena tidak semua sampah di TPS3R busa dibuang ke TPA Winong. Karena, sebagian sampah lainnya akan ditimbun di lokasi.

"Kalau dibuang ke TPA Winong semua tidak mungkin, karena biaya tidak mampu. Untuk biaya angkut sendiri 1 dam sudah Rp650 ribu untuk 12 kubik sampah," terangnya.

Padahal sementara ini butuh 250 dam untuk mengangkutnya. Wilayahnya di Desa Sawahan ada 13 ribu penduduk dari 4.800 KK. Sementara pelanggan TPS3R Sawahan sendiri ada sekira 2.200 orang. Dimana, pemasukan sampah sekira 20 kubik per hari.

"Untuk dibuang ke TPA Putri Cempo tidak mungkin karena beda wilayah," ujarnya.

Pihaknya dalam kondisi ini berupaya melakukan sosialisasi dan menggalakan pengelolaan sampah. Dalam hal ini dari rumah, agar sampah bisa diolah menjadi barang yang ada nilai ekonominya, tidak dibuang semua. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024